LAYANAN PAJAK

Temui Indikasi Penipuan, Wajib Pajak Bisa Lapor ke Pengaduan DJP

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 Desember 2023 | 15:30 WIB
Temui Indikasi Penipuan, Wajib Pajak Bisa Lapor ke Pengaduan DJP

Contoh email palsu yang berisi link atau file penipuan (phising). 

JAKARTA, DDTCNews - Penipuan mengatasnamakan petugas dari Ditjen Pajak (DJP) masih marak. Karenanya, wajib pajak diminta lebih waspada apabila menerima pesan elektronik atau email yang mengatasnamakan DJP.

Perlu diingat, email resmi otoritas pajak menggunakan domain (at)pajak(dot)go(dot)id atau @pajak.go.id. Apabila menerima email dengan domain yang mencurigakan dan terindikasi adanya penipuan, wajib pajak bisa melaporkannya kepada DJP melalui saluran Kring Pajak 1500200.

"Jika ingin melaporkan adanya indikasi penipuan dengan modus tertentu, bisa melaporkan lewat saluran pengaduan Kring Pajak 1500200 atau email [email protected] agar bisa kami tindak lanjuti," cuit contact center DJP saat menjawab pertanyaan netizen, Selasa (5/12/2023).

Baca Juga:
Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Dalam contoh email yang dikirimkan oleh netizen, terlihat email dari oknum yang mengaku dari DJP tetapi menggunakan email dengan domain @gmail.com. Email tersebut berisi tentang peringatan agar wajib pajak melunasi kekurangan bayar atas PPh Pasal 4 ayat (2) serta pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2020 dan 2023.

Email tersebut juga melampirkan file berformat 'apk' yang disebut berisi perincian tagihan pajak. Ada kalimat ajakan agar wajib pajak mengeklik file tersebut dengan bunyi "Agar tidak dikenakan sanksi administrasi sebesar 88%, untuk melihat rincian tagihan pajak silakan klik di bawah ini".

Jika menemukan email seperti di atas, wajib pajak diminta untuk mengabaikannya dan tidak pernah mengeklik lampiran file yang ada. Dikhawatirkan, file yang terlampir adalah aplikasi phising yang bisa mencuri data-data pribadi korban. Baca 'DJP Ingatkan Email Palsu Berisi Penipuan, Jangan Klik File yang Ada'.

Modus penipuan melalui email memang yang paling sering terjadi. Biasanya, surat yang dikirimkan berupa surat tagihan pajak. Penipu akan mengirim surat yang berisi seolah-olah seperti tagihan pajak kepada wajib pajak. Untuk melihat isi surat lebih lengkap, penipu akan melampirkan tautan surat yang ternyata merupakan link phising. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 12:30 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Lapor SPT Tahunan Masih di DJP Online, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:00 WIB LAYANAN PAJAK

Ada yang Ngaku-Ngaku Kring Pajak di X/Twitter, Blok Saja Akunnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi