KINERJA FISKAL

Tembus Pagu, Subsidi dan Kompensasi Energi Habiskan Rp551 Triliun

Muhamad Wildan | Rabu, 04 Januari 2023 | 10:00 WIB
Tembus Pagu, Subsidi dan Kompensasi Energi Habiskan Rp551 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam konferensi pers APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat anggaran yang dikucurkan untuk subsidi dan kompensasi energi sepanjang 2022 mencapai Rp551,2 triliun.

Realisasi subsidi dan kompensasi energi pada tahun ini telah melampaui target pada Perpres 98/2022 senilai Rp502,4 triliun. Angka realisasi tersebut juga sudah hampir 4 kali lipat dari pagu awal yang hanya senilai Rp152,5 triliun.

"Dalam 1 tahun rata-rata ICP [harga minyak mentah] kita pada US$97 per barel. Kalau seandainya tidak dilakukan adjustment dalam bentuk subsidi dan kompensasi, harga minyak itu bisa naik hingga 4 kali lipat seperti di Eropa," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (3/1/2023).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Secara lebih terperinci, subsidi dan kompensasi untuk mempertahankan harga BBM mencapai Rp322,4 triliun. Adapun realisasi subsidi dan kompensasi listrik mencapai Rp128,3 triliun.

Selain untuk BBM dan listrik, pemerintah juga mengucurkan subsidi listrik senilai Rp100,4 triliun pada tahun lalu.

"Pertamina memegang Rp422 triliun sendiri dari alokasi APBN kita. Tentu bukan untuk Pertamina, pada akhirnya yang menikmati adalah masyarakat dalam [bentuk] LPG, pertalite, diesel, semuanya disubsidi," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata mengatakan realisasi subsidi dan kompensasi di atas target Perpres 98/2022 didanai menggunakan pagu anggaran dari pos belanja lain yang tidak terealisasi.

"Jadi kita lakukan optimalisasi dari sejumlah kegiatan yang anggarannya tidak terserap seluruhnya, sehingga kita mengalihkannya untuk membayar subsidi dan kompensasi ini," ujar Isa. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan