PELAYANAN KEPABEANAN

Telanjur Transfer Akibat Penipuan Atas Nama DJBC, Ikuti 3 Langkah Ini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 Maret 2023 | 14:00 WIB
Telanjur Transfer Akibat Penipuan Atas Nama DJBC, Ikuti 3 Langkah Ini

Contoh pesan penipuan yang diunggah DJBC.

JAKARTA, DDTCNews - Masyarakat kembali diingatkan untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Bea Cukai. Melalui unggahannya di media sosial, DJBC memberikan contoh pesan penipuan yang dikirimkan pelaku kejahatan.

Modus yang paling sering adalah pelaku mengaku sebagai petugas Bea Cukai, kemudian menyampaikan informasi bahwa barang pesanan sudah tiba di Indonesia tetapi belum bisa dikirim ke alamat penerima. Selanjutnya, penipu akan meminta penerima barang untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening pribadi.

"Ingat, pembayaran bea masuk dan pajak tidak melalui mekanisme transfer apapaun jenisnya, tetapi menggunakan kode billing," sebut Kantor Bea Cukai Jagoi Babang melalui unggahannya, Jumat (3/3/2023).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Lantas apa yang harus dilakukan oleh korban jika telanjur mengirimkan sejumlah uang ke oknum penipu? DJBC menyarankan korban untuk melakukan 3 langkah. Pertama, segera melapor kejadian yang dialami ke kepolisian.

Kedua, meminta bukti pelaporan dari pihak kepolisian. Ketiga, mengajukan pemblokiran rekening pelaku ke pihak perbankan.

"Dengan begitu, Sahabat Bea Cukai ikut membantu agar tidak ada korban lain yang dirugikan," tulis DJBC.

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

DJBC kembali mengingatkan bahwa seluruh pembayaran bea masuk dan pajak impor menggunakan kode billing, bukan lewat rekening pribadi. Kode billing ini berguna sebagai referensi pembayaran. Tagihan yang dibayarkan pun langsung masuk ke kas negara.

"Jadi apabila ada yang menghubungi dan meminta kirim uang ke rekening pribadi itu dipastikan penipuan, ya," ujar DJBC lagi.

Masyarakat yang merasa memang memesan barang dari luar negeri dan tiba-tiba dihubungi oknum yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai juga bisa mengonfirmasikannya ke contact center Bea Cukai yang resmi.

Saluran komunikasi DJBC tersedia di 1500225 dan media sosial resmi Bea Cukai. Dengan begitu, pengguna jasa bisa mengonfirmasikan kebenaran transaksi barang impor atau prosedur kepabeanan yang seharusnya dilalui. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN