PELAYANAN KEPABEANAN

Telanjur Transfer Akibat Penipuan Atas Nama DJBC, Ikuti 3 Langkah Ini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 Maret 2023 | 14:00 WIB
Telanjur Transfer Akibat Penipuan Atas Nama DJBC, Ikuti 3 Langkah Ini

Contoh pesan penipuan yang diunggah DJBC.

JAKARTA, DDTCNews - Masyarakat kembali diingatkan untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Bea Cukai. Melalui unggahannya di media sosial, DJBC memberikan contoh pesan penipuan yang dikirimkan pelaku kejahatan.

Modus yang paling sering adalah pelaku mengaku sebagai petugas Bea Cukai, kemudian menyampaikan informasi bahwa barang pesanan sudah tiba di Indonesia tetapi belum bisa dikirim ke alamat penerima. Selanjutnya, penipu akan meminta penerima barang untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening pribadi.

"Ingat, pembayaran bea masuk dan pajak tidak melalui mekanisme transfer apapaun jenisnya, tetapi menggunakan kode billing," sebut Kantor Bea Cukai Jagoi Babang melalui unggahannya, Jumat (3/3/2023).

Baca Juga:
Direvisi Lagi! Aturan Kepabeanan Atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman

Lantas apa yang harus dilakukan oleh korban jika telanjur mengirimkan sejumlah uang ke oknum penipu? DJBC menyarankan korban untuk melakukan 3 langkah. Pertama, segera melapor kejadian yang dialami ke kepolisian.

Kedua, meminta bukti pelaporan dari pihak kepolisian. Ketiga, mengajukan pemblokiran rekening pelaku ke pihak perbankan.

"Dengan begitu, Sahabat Bea Cukai ikut membantu agar tidak ada korban lain yang dirugikan," tulis DJBC.

Baca Juga:
Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

DJBC kembali mengingatkan bahwa seluruh pembayaran bea masuk dan pajak impor menggunakan kode billing, bukan lewat rekening pribadi. Kode billing ini berguna sebagai referensi pembayaran. Tagihan yang dibayarkan pun langsung masuk ke kas negara.

"Jadi apabila ada yang menghubungi dan meminta kirim uang ke rekening pribadi itu dipastikan penipuan, ya," ujar DJBC lagi.

Masyarakat yang merasa memang memesan barang dari luar negeri dan tiba-tiba dihubungi oknum yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai juga bisa mengonfirmasikannya ke contact center Bea Cukai yang resmi.

Saluran komunikasi DJBC tersedia di 1500225 dan media sosial resmi Bea Cukai. Dengan begitu, pengguna jasa bisa mengonfirmasikan kebenaran transaksi barang impor atau prosedur kepabeanan yang seharusnya dilalui. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi