Contoh pesan penipuan yang diunggah DJBC.
JAKARTA, DDTCNews - Masyarakat kembali diingatkan untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Bea Cukai. Melalui unggahannya di media sosial, DJBC memberikan contoh pesan penipuan yang dikirimkan pelaku kejahatan.
Modus yang paling sering adalah pelaku mengaku sebagai petugas Bea Cukai, kemudian menyampaikan informasi bahwa barang pesanan sudah tiba di Indonesia tetapi belum bisa dikirim ke alamat penerima. Selanjutnya, penipu akan meminta penerima barang untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening pribadi.
"Ingat, pembayaran bea masuk dan pajak tidak melalui mekanisme transfer apapaun jenisnya, tetapi menggunakan kode billing," sebut Kantor Bea Cukai Jagoi Babang melalui unggahannya, Jumat (3/3/2023).
Lantas apa yang harus dilakukan oleh korban jika telanjur mengirimkan sejumlah uang ke oknum penipu? DJBC menyarankan korban untuk melakukan 3 langkah. Pertama, segera melapor kejadian yang dialami ke kepolisian.
Kedua, meminta bukti pelaporan dari pihak kepolisian. Ketiga, mengajukan pemblokiran rekening pelaku ke pihak perbankan.
"Dengan begitu, Sahabat Bea Cukai ikut membantu agar tidak ada korban lain yang dirugikan," tulis DJBC.
DJBC kembali mengingatkan bahwa seluruh pembayaran bea masuk dan pajak impor menggunakan kode billing, bukan lewat rekening pribadi. Kode billing ini berguna sebagai referensi pembayaran. Tagihan yang dibayarkan pun langsung masuk ke kas negara.
"Jadi apabila ada yang menghubungi dan meminta kirim uang ke rekening pribadi itu dipastikan penipuan, ya," ujar DJBC lagi.
Masyarakat yang merasa memang memesan barang dari luar negeri dan tiba-tiba dihubungi oknum yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai juga bisa mengonfirmasikannya ke contact center Bea Cukai yang resmi.
Saluran komunikasi DJBC tersedia di 1500225 dan media sosial resmi Bea Cukai. Dengan begitu, pengguna jasa bisa mengonfirmasikan kebenaran transaksi barang impor atau prosedur kepabeanan yang seharusnya dilalui. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.