APBN 2021

Tekan Utang, Pemerintah Bakal Pakai Saldo Anggaran Lebih Rp186 Triliun

Muhamad Wildan | Minggu, 25 Juli 2021 | 14:00 WIB
Tekan Utang, Pemerintah Bakal Pakai Saldo Anggaran Lebih Rp186 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Guna memangkas utang, pemerintah berencana memakai saldo anggaran lebih (SAL) sejumlah Rp186,7 triliun pada APBN 2021, atau lebih tinggi dari rencana awal senilai Rp15,8 triliun.

Merujuk pada Laporan Pemerintah tentang Pelaksanaan APBN Semester I/2021, akumulasi SAL yang tersimpan akan dimanfaatkan pemerintah untuk memangkas utang sekaligus memberikan pembiayaan tambahan kepada BUMN dan lembaga lainnya.

"Pemanfaatan SAL merupakan salah satu strategi yang dijalankan pemerintah untuk menutup pelebaran defisit tahun 2021 yang melebihi batas 3% dari PDB sebagai akibat membiayai berbagai program penanggulangan dampak pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi, dan reformasi struktural yang terus dilakukan," sebut pemerintah, dikutip pada Minggu (25/7/2021).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Perlu diketahui, SAL yang dimiliki pemerintah per akhir 2020 tercatat amat tinggi akibat tingginya penarikan utang dan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) pada 2020.

Merujuk pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020 yang telah diaudit oleh BPK, posisi SAL pada akhir 2020 tercatat Rp388,11 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan posisi SAL pada akhir 2019 sejumlah Rp212,69 triliun.

Melonjaknya anggaran SAL per akhir 2020 ini tidak terlepas dari SiLPA pada APBN 2020 yang senilai Rp245,59 triliun. Sementara itu, jumlah anggaran SAL yang digunakan pada 2020 hanya sejumlah Rp70,64 triliun.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Dengan adanya rencana penggunaan SAL ini, outlook pembiayaan utang 2021 tercatat lebih rendah dari yang telah ditargetkan pada APBN 2021. Tahun ini, total pembiayaan utang diprediksi mencapai Rp958,14 triliun atau 81,4% dari target awal pembiayaan utang Rp1.177,35 triliun.

Tak hanya itu, defisit anggaran juga diperkirakan akan lebih rendah dari nominal yang tertuang dalam APBN 2021. Defisit anggaran diperkirakan hanya Rp939,61 triliun atau 93,3% dari defisit anggaran pada APBN 2021 sejumlah Rp1.006,37 triliun.

Namun, defisit anggaran terhadap PDB diperkirakan akan mencapai 5,7% hingga 5,82% sehingga posisi defisit anggaran terhadap PDB diprediksi lebih tinggi dibandingkan dengan yang tertuang dalam APBN 2021.

Meningkatnya posisi defisit anggaran terhadap PDB ini tidak terlepas dari proyeksi pemerintah yang memangkas perkiraan pertumbuhan ekonomi 2021 dari 5% menjadi tinggal 3,7% hingga 4,5% dalam outlook. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra