KEBIJAKAN CUKAI

Tekan Gap dengan Harga di Pasaran, HJE Rokok Direncanakan Naik

Muhamad Wildan | Kamis, 26 September 2024 | 17:30 WIB
Tekan Gap dengan Harga di Pasaran, HJE Rokok Direncanakan Naik

Pedagang menyusun rokok yang dijualnya di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (22/9/2024). Kementerian Kesehatan merumuskan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang dianggap berdampak bagi ekonomi nasional dari industri hasil tembakau serta meningkatkan potensi peredaran rokok ilegal. ANTARA FOTO/Andry Denisah/Spt.

ANYER, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) berencana untuk menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok agar lebih sesuai dengan harga eceran yang sesungguhnya di lapangan.

Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC M. Aflah Farobi mengatakan selisih antara HJE yang ditetapkan oleh pemerintah dan HJE yang sesungguhnya tidak bisa terlalu tinggi.

"Kalau HJE itu kan seharusnya mendekati dengan fakta, yang sedang kita kaji adalah gap-nya itu seberapa kalau gap-nya terlalu jauh. Itu harus kita dekatkan dengan harga jual eceran di masyarakat," ujar Aflah, Kamis (26/9/2024).

Baca Juga:
Kebijakan Cukai Rokok dalam 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

Tak hanya melakukan kajian atas nilai HJE yang ideal, Aflah mengatakan DJBC juga mengkaji dampak kenaikan HJE terhadap kinerja penerimaan. "Apakah nanti akan berpengaruh terhadap penerimaan? Ini yang sedang kita hitung. Ketentuannya yang dijual ke masyarakat harus sesuai HJE," ujar Aflah.

Aflah pun menekankan HJE akan ditetapkan dengan memperhatikan aspek industri, kesehatan dan pengendalian konsumsi, penerimaan cukai, dan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.

"Keempat hal ini kita cari titik optimumnya, termasuk bagaimana pengaruh terhadap penerimaan dan pengendalian konsumsi, saat ini masih kita kaji bersama," ujar Aflah.

Baca Juga:
Bangun Sentra Industri Hasil Tembakau, Bea Cukai Gandeng Pemda

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan tidak naiknya tarif CHT pada tahun depan merupakan bentuk jalan tengah pada periode transisi.

"Saya kira kenaikan HJE merupakan jalan tengah yang sangat ideal untuk saat ini, [dengan] memperhatikan berbagai kepentingan," kata Nirwala.

Terlepas dari hal tersebut, kebijakan CHT nantinya masih akan dibahas oleh seluruh kementerian di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian. Setelah itu, tarif CHT akan ditetapkan berdasarkan rapat terbatas yang dipimpin presiden.

"Tentunya paling lambat Desember harus sudah diputuskan karena untuk perusahaan juga harus tentukan strateginya mereka," ujar Nirwala. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kebijakan Cukai Rokok dalam 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:00 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

Bangun Sentra Industri Hasil Tembakau, Bea Cukai Gandeng Pemda

Selasa, 15 Oktober 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI KUDUS

Kejar-kejaran di Pantura, Bea Cukai Cegat Mobil Pembawa Rokok Ilegal

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI SEMARANG

Setop Truk di Gerbang Tol, Bea Cukai Amankan Rokok Tanpa Pita Cukai

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja