BERITA PAJAK HARI INI

Tekan Aktivitas Ilegal, Anggota Asean Sepakati Kerja Sama Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 April 2019 | 08:28 WIB
Tekan Aktivitas Ilegal, Anggota Asean Sepakati Kerja Sama Perpajakan

(foto: Facebook Sri Mulyani)

JAKARTA, DDTCNews – Negara-negara anggota Asean menyepakati kerja sama di bidang pajak dan kepabeanan yang difokuskan untuk menekan aktivitas ekonomi ilegal. Topik tersebut menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Senin (8/4/2019).

Kesepakatan diambil dalam pertemuan gabungan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral Asean di Chiang Rai, Thailand pada 2—5 April 2019. Dalam pertemuan tersebut, seluruh negara bersepakat untuk menekan praktik-praktik kegiatan ilegal, termasuk pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Dalam pertemuan tersebut, negara-negara Asean sepakat untuk mendorong perluasan jaringan perjanjian penghindaran pajak berganda antarnegara anggota. Mereka juga menyepakati implementasi inisiatif global berupa pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Selain itu, negara-negara Asean berencana mengembangkan operasional Asean Single Windows untuk mendorong digitalisasi proses kepabeanan. Mereka juga sepakat untuk melalukan piloting skema Asean Custom Transit System (ACTS) serta menekan perdagangan ilegal dan penyelundupan.

Beberapa media juga menyoroti kepatuhan formal wajib pajak (WP) badan. WP badan yang sudah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan sebanyak 278.000 atau 18,9% dari jumlah WP korporasi sebanyak 1,47 juta. Artinya, masih ada 1,2 juta WP yang masih belum lapor SPT.

Berikut ulasan berita selengkapnya.

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran
  • Perkuat Langkah Indonesia

Kesepakatan negara-negara Asean untuk implementasi automatic exchange of information (AEoI) memperkuat langkah pemerintah. Hingga pertengahan Maret 2019, Indonesia telah mengirimkan informasi keuangan kepada 54 negara dan menerima dari 66 negara. Dari pertukaran informasi tersebut, ada informasi nilai aset keuangan sekitar Rp1.300 triliun.

  • Skema ACTS Diminati Pengusaha

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai piloting skema ACTS sangat menarik bagi para pengusaha, pedagang, eksportir, dan importir di kawasan Asia Tenggara. Fasilitas ini akan mempermudah proses bongkar muat di pelabuhan. Jika berlaku se-Asean, fasilitas ini tentunya akan lebih menarik dan sejalan dengan semangat pemerintah untuk menyederhanakan prosedur.

  • Pemantauan Menyeluruh

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan upaya untuk meningkatkan kepatuhan WP badan akan terus dilakukan. Apalagi, jumlah WP badan relatif sedikit sehingga bisa dipantau secara menyeluruh oleh petugas di masing-masing kantor pelayanan pajak (KPP).

Baca Juga:
Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

“Kami akan upayakan kepatuhannya lebih baik. Sebagian sudah lapor, sebagian lagi jatuh temponya mungkin bukan akhir April. Untuk yang tahun bukunya April-Maret, berarti jatuh tempo SPT Tahunannya pada akhir Juli,” jelas Hestu.

  • Ekstensifikasi Diperlukan

Managing Partner DDTC Darussalam mengatakan banyak atau tidaknya WP yang melaporkan SPT belum tentu menunjukkan tinggi atau rendahnya kepatuhan materiel WP badan. Di sisi lain, menurutnya, adanya pertukaran informasi keuangan baik domestik maupun internasional akan memberi prospek peningkatan kepatuhan korporasi.

“Tetapi mengingat tax ratio dan tax effort kita yang memang masih rendah itu mencerminkan basis pajaknya masih rendah. Oleh karena itu, harusnya ekstensifikasi lebih digalakkan,” katanya.

Baca Juga:
Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah
  • Kemenko Kaji Kesiapan Batam Jadi OFC

Pemerintah berencana menjadikan Batam sebagai offshore financial center (OFC). Kawasan ini akan dipertimbangkan sebagai daerah bermukimnya special purpose vehicle di dalam negeri. Asisten Deputi Moneter dan Neraca Pembayaran Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi mengaku institusinya sudah melakukan kajian awal bersama bank sentral.

“Secara definisi, akan lebih banyak insentif yang dapat ditawarkan pemerintah untuk meningkatkan investasi di sini [Batam] baik dari sisi pajak maupun nonpajak,” katanya.

  • Pengembangan KEK Selektif

Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Enoh Suharto Pranoto memastikan pengembangan KEK di Jawa akan dilakukan secara selektif tanpa mengganggu industri yang sudah ada. Pemerintah, sambungnya, akan tetap fokus untuk mengembangkan KEK di luar Jawa, terutama industri yang memiliki basis pengolahan sumber daya alam. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:14 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN