Kantor Kanwil DJP Sumsel Babel di Palembang
PALEMBANG, DDTCNews – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumsel dan Babel tetap optimistis capaian program tax amnesty sesuai dengan target yang diharapkan. Meski sampai saat ini tebusan pajak dari program ini masih terhitung minim, atau baru Rp10,6 miliar dari 59 wajib pajak (WP).
Kepala DJP Sumsel & Kep Babel, M Ismiransyah M Zain melalui Kabid Pelayanan dan Penyuluhan dan Humas Ipung Purnomo mengatakan, pihaknya akan terus berusaha, agar program tax amnesty ini berhasil. “Kami di DJP berupaya dengan terus melakukan sosialisasi,” ujar Ipung, Selasa (9/8).
Dia mengakui hingga saat ini kinerja dan hasil yang diperoleh masih belum memuaskan. Bahkan WP yang ikut dalam program tax amnesty juga masih berasal dari dalam negeri atau belum ada dana repatriasi.
Hasil dari tebusan ini, berasal dari 7 KPP pratama di bawah wilayah kerja DJP Sumsel dan Babel. Namun, Ipung yakin kedepan akan banyak yang ikut program tax amnesty. Sebab, banyak WP yang datang berkonsultasi, namun beberapa diataranya ragu dan curiga terkait kerahasiaan WP.
“Kami tetap berharap WP tidak hanya antusias tapi ikut tax amnesty,” tukasnya.
Meski pihaknya tidak menargetkan berapa besaran dana dari tax amnesty ini, namun Dia berharap dana yang masuk untuk pajak ataupun repatriasi akan besar. “Secara potensi sangat besar,” jelasnya.
Ipung yakin September nanti di perkirakan akan memasuki puncaknya. “Tax amnesty ini satu kali seumur hidup dan untuk kerahasiaan dijamin oleh pemerintah ada garansinya dan jika data ini sampai keluar, maka sanksi sudah menanti,” ujarnya seperti dikutip sumeks.co.id
Sementara itu, Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumsel Harriadi Benggawan menambahkan sebagai pengusaha dirinya akan ambil bagian dalam program tax amnesty. “Ini seharusnya jadi kesempatan untuk dimanfaatkan pengusaha,” katanya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.