KANWIL DJP SUMSEL BABEL

Tebusan Tax Amnesty Baru Rp10,6 Miliar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 Agustus 2016 | 15:34 WIB
Tebusan Tax Amnesty Baru Rp10,6 Miliar

Kantor Kanwil DJP Sumsel Babel di Palembang

PALEMBANG, DDTCNews – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumsel dan Babel tetap optimistis capaian program tax amnesty sesuai dengan target yang diharapkan. Meski sampai saat ini tebusan pajak dari program ini masih terhitung minim, atau baru Rp10,6 miliar dari 59 wajib pajak (WP).

Kepala DJP Sumsel & Kep Babel, M Ismiransyah M Zain melalui Kabid Pelayanan dan Penyuluhan dan Humas Ipung Purnomo mengatakan, pihaknya akan terus berusaha, agar program tax amnesty ini berhasil. “Kami di DJP berupaya dengan terus melakukan sosialisasi,” ujar Ipung, Selasa (9/8).

Dia mengakui hingga saat ini kinerja dan hasil yang diperoleh masih belum memuaskan. Bahkan WP yang ikut dalam program tax amnesty juga masih berasal dari dalam negeri atau belum ada dana repatriasi.

Baca Juga:
Tagih Tunggakan Pajak Rp80 Miliar, Rekening 169 WP Diblokir Serentak

Hasil dari tebusan ini, berasal dari 7 KPP pratama di bawah wilayah kerja DJP Sumsel dan Babel. Namun, Ipung yakin kedepan akan banyak yang ikut program tax amnesty. Sebab, banyak WP yang datang berkonsultasi, namun beberapa diataranya ragu dan curiga terkait kerahasiaan WP.

“Kami tetap berharap WP tidak hanya antusias tapi ikut tax amnesty,” tukasnya.

Meski pihaknya tidak menargetkan berapa besaran dana dari tax amnesty ini, namun Dia berharap dana yang masuk untuk pajak ataupun repatriasi akan besar. “Secara potensi sangat besar,” jelasnya.

Baca Juga:
Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Ipung yakin September nanti di perkirakan akan memasuki puncaknya. “Tax amnesty ini satu kali seumur hidup dan untuk kerahasiaan dijamin oleh pemerintah ada garansinya dan jika data ini sampai keluar, maka sanksi sudah menanti,” ujarnya seperti dikutip sumeks.co.id

Sementara itu, Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumsel Harriadi Benggawan menambahkan sebagai pengusaha dirinya akan ambil bagian dalam program tax amnesty. “Ini seharusnya jadi kesempatan untuk dimanfaatkan pengusaha,” katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 29 Juli 2024 | 10:30 WIB KANWIL DJP SUMSEL DAN KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Tagih Tunggakan Pajak Rp80 Miliar, Rekening 169 WP Diblokir Serentak

Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Kamis, 04 Juli 2024 | 10:30 WIB KANWIL DJP SUMSEL DAN KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Tagih Tunggakan Pajak, DJP Lelang Barang dan Sita Rekening Milik 30 WP

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN