PAJAK SEKTOR PERIKANAN

Tax Ratio Sektor Perikanan Rendah, Ini Penyebabnya

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 September 2018 | 10:29 WIB
Tax Ratio Sektor Perikanan Rendah, Ini Penyebabnya

JAKARTA, DDTCNews – Kontribusi sektor perikanan kepada penerimaan pajak masih tergolong kecil. Masih rendahnya kepatuhan pajak pelaku usaha perikanan jadi faktor utama rendahnya rasio pajak (tax ratio) di sektor ini.

Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja mengatakan tax ratio dari sektor perikanan terhadap penerimaan pajak nasional berada di bawah 1%.

"Rasio wajib pajak di sektor perikanan masih tergolong rendah yakni di bawah 1%. Padahal mestinya untuk satu sektor bisnis tertentu itu paling tidak 10%," katanya, di Kantor KKP, Senin (24/9/2018).

Baca Juga:
Belanja Perpajakan 2025 Diproyeksikan Capai Rp445 Triliun, Tumbuh 11%

Sjarief menyebut salah satu penyebab dari minimnya kontribusi sektor perikanan pada penerimaan pajak ialah rendahnya kepatuhan pajak. Menurutnya, masih banyak yang tidak tertib dalam melaporkan hasil produksi atau tangkapan laut.

Selain itu, data jumlah produksi dan tangkapan ikan juga tak menunjukkan postur produksi ikan yang sebenarnya. Dengan begitu, secara otomatis setoran pajaknya pun jauh dari terminologi tepat dan benar.

Oleh karena itu, Sjarief mengimbau pelaku usaha baik di tingkat lokal maupun nasional untuk melaporkan jumlah hasil produksi ikan secara jujur. Kevalidan data dari pelaku usaha ini sangat penting, karena dapat menjadi landasan untuk kepentingan perpajakan. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 16 Desember 2024 | 15:45 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Belanja Perpajakan 2025 Diproyeksikan Capai Rp445 Triliun, Tumbuh 11%

Jumat, 29 November 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Reformasi Pajak di Indonesia, OECD Sampaikan Beberapa Usulan

Kamis, 28 November 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Tax Ratio, Ini Deretan Rekomendasi OECD untuk Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 09:21 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Publik Menanti Kepastian Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?