KEBIJAKAN PAJAK

Tax Ratio Cuma 11,48% di 2029, DPR Pertanyakan Janji Kampanye Prabowo

Dian Kurniati | Selasa, 20 Agustus 2024 | 14:00 WIB
Tax Ratio Cuma 11,48% di 2029, DPR Pertanyakan Janji Kampanye Prabowo

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah dalam RAPBN 2025 menargetkan rasio perpajakan (tax ratio) sebesar 10,24%.

Anggota DPR Fraksi PDI-P Adisatrya Suryo Sulisto mengatakan target tax ratio ini lebih kecil dari yang dibahas dalam KEM-PPKF. Menurutnya, angka tersebut juga masih jauh dari yang ditargetkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

"Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan bagaimana dengan kelanjutan dari rencana untuk mencapai tax ratio 23%?" katanya dalam rapat paripurna DPR, Selasa (20/8/2024).

Adisatrya mengatakan pemerintah dalam RAPBN 2025 menuliskan target tax ratio yang tergolong kecil. Bahkan pada 2029, tax ratio diestimasi hanya berkisar 10,58% hingga 11,48%.

Sementara itu, Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Fauzi Amro menyatakan fraksinya memandang target pendapatan negara, termasuk perpajakan, sudah realistis. Menurutnya, target dalam RAPBN 2025 perlu mempertimbangkan berbagai faktor risiko ekonomi pada tahun depan.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Adapun Anggota DPR Fraksi PAN Ahmad Rizki Sadig menyebut target penerimaan perpajakan senilai Rp2.490,9 triliun dalam RAPBN 2025 sudah menunjukkan sebuah optimisme. Pasalnya, angka ini naik 12,28% apabila dibandingkan dengan outlook penerimaan perpajakan tahun ini senilai Rp2.218,4 triliun.

"Fraksi PAN mengapresiasi optimisme dalam meningkatkan penerimaan negara di sektor pajak, namun harus melanjutkan reformasi perpajakan dengan terus melakukan perbaikan regulasi sesuai dengan amanat UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan," ujarnya.

Pemerintah dalam RAPBN 2025 menargetkan penerimaan perpajakan senilai senilai Rp2.490,9 triliun. Target penerimaan pajak senilai Rp2.189,3 triliun atau naik 13,91% dari outlook 2024.

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Kebijakan teknis untuk optimalisasi penerimaan pajak antara lain implementasi coretax administration system dan penegakan hukum. Selain itu, pemerintah akan kembali memprioritaskan pengawasan atas wajib pajak high wealth individual (HWI), peningkatan kerja sama perpajakan internasional, pemanfaatan digital forensic, serta pemberian insentif fiskal yang terarah dan terukur.

Sementara dari sisi kepabeanan dan cukai, targetnya senilai Rp301,6 triliun atau tumbuh 1,72% outlook 2024. Penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun depan akan dipengaruhi upaya pengawasan dan penindakan, implementasi minuman bergula dalam kemasan (MBDK), aktivitas perdagangan internasional, dan harga komoditas terutama minyak kelapa sawit. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP