PENGAMPUNAN PAJAK

Tax Amnesty Punya Payung Hukum Kuat

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 Juli 2016 | 12:31 WIB
Tax Amnesty Punya Payung Hukum Kuat

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan program tax amnesty (pengampunan pajak) pada hari ini di Aula Cakti Budhi Bhakti, Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jum’at (1/7). Program tax amnesty akan berlaku hingga 31 Maret 2017.

Presiden Jokowi menegaskan program tax amnesty memiliki payung hukum yang jelas dan kuat. Ia mengimbau seluruh WP tidak perlu ragu untuk turut serta menjalankan dan mengikuti program pengampunan pajak.

“Manfaatkan kesempatan yang hanya sekali ini, dapatkan penghapusan atas pajak dan sanksi yang terutang, serta jaminan tidak akan kena hukuman pidana pajak” ucap Presiden RI.

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Acara pencanangan program ini diselenggarakan dengan mengundang sekitar 500 wajib pajak (WP) yang mewakili dari semua kalangan, termasuk konsultan pajak, perwakilan asosiasi industri, wajib pajak UMKM, dan wajib pajak besar.

Acara pencanangan program tax amnesty yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia, lalu pembukaan dari Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, serta pidato sekaligus pencanangan tax amnesty, berlangsung dengan lancar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

Rabu, 20 November 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

RUU Pengampunan Pajak untuk Dukung Visi dan Misi Pemerintahan Baru

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak