PENGAMPUNAN PAJAK

Tax Amnesty Butuh Partisipasi Masyarakat

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 Juli 2016 | 12:56 WIB
Tax Amnesty Butuh Partisipasi Masyarakat

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan program tax amnesty membutuhkan partisipasi masyarakat agar program tersebut bisa berjalan mulus. Hal itu diungkapkan Bambang seusai menghadiri acara peresmian program tax amnesty (pengampunan pajak) yang dilaksanakan di Aula Cakti Budhi Bhakti, Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jum’at (1/7).

Bambang menjelaskan dengan berlakunya tax amnesty sebagai kebijakan pajak berdimensi lebih luas, meyeluruh, dan fundamental, diharapkan program ini akan berperan penting bagi perekonomian Indonesia.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja samanya terkait kebijakan pengampunan pajak ini,” ujar Bambang.

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Setelah Undang-Undang Pengampunan Pajak disahkan, Bambang menjelaskan pihaknya juga akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

PMK ini akan berlaku sebagai peraturan dalam pelaksanaan program tax amnesty, termasuk PMK yang mengatur pelaksanaan penunjukan Bank Persepsi yang akan digunakan untuk pengalokasian harta.

Bambang juga menambahkan, tujuan program ini adalah untuk memperluas dan memperbaiki basis data pajak, menambah penerimaan di tahun ini dan tahun 2017 mendatang, meningkatkan devisa, serta memperkuat nilai rupiah. “Penerimaan yang besar maka akan sangat memperlancar jalannya pembangunan dan infrastruktur,” terangnya.

Menurut Bambang, dibutuhkan partisipasi masyarakat secara gotong-royong dalam menyukseskan program tax amnesty. “Program ini membutuhkan sumber daya manusia, sarana, dan prasarana demi kelancaran tax amnesty,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan