PROFIL PERPAJAKAN HONGARIA

Tarif PPN Negara Ini Masuk Kategori Tertinggi di Dunia

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 Juni 2017 | 15:47 WIB
Tarif PPN Negara Ini Masuk Kategori Tertinggi di Dunia

HONGARIA adalah salah satu dari negara era komunis pertama yang menentang rezim Soviet selama Perang Dingin, khususnya Revolusi Hongaria tahun 1956. Dalam bahasa setempat, negara ini dikenal sebagai Magyarország yang berarti daerah Magyar.

Hongaria mendapatkan hampir sepertiga dari semua investasi asing langsung yang mengalir ke Eropa Tengah. Perekonomian negara ini ditopang oleh sektor swasta yang mewakili lebih dari 80% dari pendapatan domestik bruto (PDB).

Sistem Perpajakan

Baca Juga:
Negara Ini Punya Tarif PPh Badan Lebih Besar untuk Perusahaan Tambang

Mulai 1 Januari 2017, Pemerintah Hongaria memutuskan untuk memangkas tarif pajak peghasilan (PPh) badan menjadi 9%. Hal ini membuat negara Hongaria ditetapkan sebagai negara dengan tarif PPh badan yang terendah se-Uni Eropa.

Adapun untuk pajak penghasilan orang pribadi, otoritas pajak Hongaria yang bernama National Tax and Customs Office memberlakukan tarif flat 15% atas penghasilan orang pribadi.

Hongaria tidak mengenakan withholding tax atau pajak atas dividen, bunga dan royalti untuk badan, namun withholding tax yang dibayarkan orang pribadi akan dikenakan pajak dengan tarif yang sama sebesar 15% atas dividen, bunga dan royalti.

Baca Juga:
Pajak Lebih Tinggi Jika Domisili Pemegang Saham di Negara Tax Haven

Hongaria memiliki tarif standar pajak pertambahan nilai (PPN) tertinggi di dunia, yakni 27%. Penurunan tarif PPN menjadi 18% diberikan untuk layanan internet, restoran dan produk katering, produk susu dan roti, serta hotel. Adapun penurunan tarif PPN menjadi 5% diberlakukan untuk sebagian besar obat-obatan dan beberapa produk makanan.

Terkait dengan pajak internasional, Hongaria telah memiliki perjanjian penghindaran pajak berganda dengan 80 negara di dunia, termasuk Indonesia.

Uraian Keterangan
Sistem Pemerintahan, Politik Republik Parlementer
PDB Nominal US$125,67 miliar (2016)
Pertumbuhan ekonomi 2% (2016)
Populasi 9,81 juta jiwa (2016)
Tax Ratio 39,3% (2015)
Otoritas Pajak National Tax and Customs Office
Sistem Perpajakan Self-Assessment System
Tarif PPh Badan 9%
Tarif PPh Orang Pribadi 15%
Tarif PPN 27%
Tarif pajak dividen -
Tarif pajak royalti -
Tarif pajak bunga -
Tax Treaty 80 negara


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 Januari 2024 | 15:41 WIB PROFIL PERPAJAKAN NAMIBIA

Negara Ini Punya Tarif PPh Badan Lebih Besar untuk Perusahaan Tambang

Jumat, 13 Oktober 2023 | 15:45 WIB PROFIL PERPAJAKAN EKUADOR

Pajak Lebih Tinggi Jika Domisili Pemegang Saham di Negara Tax Haven

Selasa, 19 September 2023 | 17:05 WIB PROFIL PERPAJAKAN BOLIVIA

Penghasilan Jasa Profesional Independen di Negara Ini Kena PPh Badan

Kamis, 02 Februari 2023 | 16:15 WIB PROFIL PERPAJAKAN VANUATU

Terapkan Pajak Kasino, Negara Ini Tidak Punya Pajak Penghasilan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja