BUDAPEST, DDTCNews – Pemerintah Hongaria berencana untuk memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) badan menjadi 9% pada tahun 2017. Tarif tersebut akan menjadi yang terendah di Uni Eropa. Keputusan ini diambil pada hari Kamin, (17/11) setalah melakukan konsultasi dengan Meneteri Ekonomi Hongaria Mihaly Varga.
Varga mengatakan bahwa rancangan anggaran keuangan Hongaria tahun 2017 dibuat lebih rendah dengan target penerimaan dari PPh badan menjadi HUF145 miliar (Rp6,7 triliun), untuk menyesuaikan reformasi sistem pajak dalam hal penurunan tarif pajak perusahaan.
“Pemerintah juga akan mengalokasikan dana cadangan lebih dari HUF200 miliar (Rp9,2 triliun). Jumlah tersebut akan lebih dari cukup untuk menutupi fluktuasi anggaran yang terjadi nantinya,” ujarnya.
Saat ini perusahaan di Hongaria dengan omzet di bawah HUF500 juta (Rp23 miliar) dikenakan tarif pajak 10% atas keuntungan yang diterimanya. Sementara, untuk perusahaan besar dikenakan tarif pajak sebesar 19%.
Perdana Menteri Hongaria Viktor Orban mengatakan sampai saat ini, masih negara Bulgaria, Irlandia dan Siprus yang memegang predikat tarif pajak perusahaan yang terendah di Uni Eropa.
“Tahun depan pajak perusahaan akan diturunkan menjadi 9%, untuk usaha kecil dan menengah (UKM) serta perusahaan besar. Dengan tarif rendah tersebut Hongaria akan menawarkan kebijakan fiskal yang terbaik dalam Uni Eropa”, tambahnya.
Namun, jaminan sosial di Hongaria merupakan yang tertinggi di Uni Eropa. Saat ini, Upah minimum ditetapkan sebesar HUF111.000 (Rp5,1 juta), upah yang rendah tersebut mengakibatkan banyak para pekerja di Hongaria terpaksa mencari pekerjaan ke luar negeri. Sehingga mengarah pada krisisnya jumlah pekerja di beberapa sektor.
Hal tersebut menjadi pertimbangan pemerintah Hongaria ke depannya. Seperti dilansir dalam economicswire.net, Viktor mengatakan akan mengusulkan untuk meningkatkan upah minimum ke tingkat tertinggi, namun belum menyebutkan angka spesifik. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.