PROVINSI BENGKULU

Tarif Pajak Naik, Pengawasan Diminta Ditingkatkan

Dian Kurniati | Senin, 26 April 2021 | 18:00 WIB
Tarif Pajak Naik, Pengawasan Diminta Ditingkatkan

Ilustrasi.

BENGKULU, DDTCNews – DPRD mengingatkan Pemprov Bengkulu mengenai potensi kebocoran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) apabila pajak yang menjadi kewenangan provinsi itu tidak segera dikelola secara baik.

Ketua Komisi II DPRD Herizal Apriansyah mengatakan potensi kebocoran akan makin besar setelah tarif PBBKB naik dari 5% menjadi 10% pada awal tahun ini. Dia mencurigai akan ada banyak perusahaan yang tidak mau menyetorkan pajaknya kepada pemprov.

"Wapu [wajib pungut] ini tempat mereka membeli minyak. Kami menemui beberapa perusahaan yang mereka membayar [pajak] kepada wapu penyuplai minyak, tetapi data penyuplai minyak itu tidak ada di pemerintah daerah, terutama di BPKAD Provinsi Bengkulu," katanya, Senin (26/4/2021).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Herizal menilai kenaikan tarif PBBKB akan berdampak positif pada penerimaan daerah. Namun, dampak tersebut tidak akan terasa apabila banyak wapu pajak daerah yang tidak menyetorkan PBBKB kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

Saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan, lanjutnya, Komisi II DPRD Bengkulu sempat mengecek kepatuhan perusahaan konsumen BBM dalam membayar PBBKB.

Menurut Herizal, perusahaan tersebut membayar pajak kepada wapu, tetapi belum terdapat data pasti mengenai PBBKB yang disetorkan kepada BPKD. Untuk itu, pengawasan terhadap para perusahaan perlu ditingkatkan, terutama sektor perkebunan dan pertambangan.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Dia meminta BPKD rajin melakukan pengawasan terhadap kepatuhan wapu menyetor PBBKB. Selain itu, DPRD juga akan ikut membantu melakukan penelusuran apabila terdapat wapu yang bandel atau tidak menyetorkan pajak.

"Dengan dia menjual minyak itu berarti ada PBBKB yang diambil dari pabrik-pabrik. Nah, ke mana dia setor? Ini yang sedang kami telusuri saat ini," ujarnya seperti dilansir bengkuluekspress.com.

Di sisi lain, Pemprov Bengkulu menargetkan penerimaan daerah dari PBBKB senilai Rp210 miliar tahun ini. Target itu telah mempertimbangkan kenaikan tarif PBBKB dari 5% menjadi 10% mulai 1 Januari 2021. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja