KENAIKAN HARGA ROKOK

Tarif Cukai Rokok Berlaku Sebelum APBN 2017

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Agustus 2016 | 10:15 WIB
Tarif Cukai Rokok Berlaku Sebelum APBN 2017 (Foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan masih belum menerbitkan peraturan baru yang berisi mengenai tarif cukai rokok maupun tarif eceran rokok, namun direncanakan peraturan tersebut akan berlaku sebelum APBN 2017 berjalan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan kebijakan tarif cukai memang tengah dilakukan oleh tim perumusnya. Beberapa pertimbangan dan risiko yang akan dihadapi menjadi hal krusial dalam perumusan tarif cukai rokok.

"Kementerian Keuangan sampai hari ini belum menerbitkan aturan terkait harga jual eceran rokok maupun kenaikan tarif cukai. Kami yakin pemerintah mampu mendapatkan hasil kebijakan yang sangat positif terhadap rakyat dan negara," ujarnya di Jakarta, Senin (22/8).

Baca Juga:
Tembus 100.000, Dokumen Pemesanan Pita di DJBC Tumbuh 42% selama 2024

Peningkatan target penerimaan cukai diperkirakan akan terjadi senilai Rp8,1 triliun. Pemerintah memberikan asumsi target penerimaan cukai rokok pada RAPBN tahun 2017 menjadi senilai Rp149,88 triliun, sedangkan sebelumnya pada APBN Perubahan tahun 2016 senilai Rp141,7 triliun.

Sampai hari ini, kebijakan harga jual eceran dan tarif cukai rokok masih dalam proses konsultasi dengan berbagai pihak yang bersangkutan langsung guna diputuskan segera sebelum APBN 2017 dimulai.

"Harapannya dengan tarif cukai baru yang tengah dirancang oleh pemerintah, mampu mendapatkan hasil yang maksimal, dengan resiko yang sangat minimal," tuturnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 18 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Harga Eceran Rokok Naik Tapi Tarif Cukai Tetap Bisa Atasi Downtrading

Jumat, 17 Januari 2025 | 17:15 WIB LAYANAN CUKAI

Tembus 100.000, Dokumen Pemesanan Pita di DJBC Tumbuh 42% selama 2024

Selasa, 14 Januari 2025 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Sederet Tantangan DJBC Kumpulkan Penerimaan di 2025, Ada Downtrading

Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:45 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Harga Eceran Rokok Naik Tapi Cukai Tak Naik, Downtrading Bisa Ditekan

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga