KEBIJAKAN CUKAI

Tarif CHT 2023 Naik, DJBC Antisipasi Industri Rokok Borong Pita Cukai

Dian Kurniati | Sabtu, 26 November 2022 | 12:00 WIB
Tarif CHT 2023 Naik, DJBC Antisipasi Industri Rokok Borong Pita Cukai

Dirjen Bea dan Cukai Askolani. 

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai memperkirakan bakal terjadi peningkatan pemesanan pita cukai hasil tembakau (CHT) pada akhir tahun ini.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan peningkatan pemesanan pita cukai dapat terjadi pada akhir tahun seiring dengan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau pada 2023. Menurutnya, DJBC pun bakal mengantisipasi kenaikan pemesanan pita cukai tersebut.

"Tentunya akan kita antisipasi bila ada tambahan pemesanan [pita cukai hasil tembakau] di pengujung tahun 2022 ini," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip Sabtu (26/11/2022).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Askolani mengatakan pemesanan pita cukai sampai dengan saat ini masih berjalan normal dan belum terlihat tren peningkatan. Meski demikian, DJBC akan selalu siap jika industri hasil tembakau membeli lebih banyak pita cukai pada akhir tahun.

Data produksi hasil tembakau hingga Oktober 2022 menunjukkan tren yang relatif rata. Produksi hasil tembakau sempat menyentuh angka 47,2 miliar batang pada Maret 2022, tetapi kemudian turun pada 2 bulan berikutnya.

Pada Juni hingga Oktober 2022, produksi hasil tembakau konsisten sekitar 25 hingga 28 miliar batang per bulannya. Khusus pada Oktober 2022, produksi hasil tembakau tercatat sebanyak 27,9 miliar batang atau tumbuh 14,7% dari Oktober 2021 yang sebanyak 24,3 miliar batang.

Baca Juga:
Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Adapun soal penerimaan cukai hasil tembakau, realisasinya hingga Oktober 2022 mencapai 171,33 triliun atau tumbuh 19,15%.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok serta rokok elektrik dan produk hasil pengolahan hasil tembakau lainnya (HPTL) pada 2023. Kenaikan tarif cukai rokok rata-rata sebesar 10% pada 2023 dan 2024.

Sementara pada rokok elektrik dan HPTL, kenaikan tarif akan dilakukan setiap tahun dalam 5 tahun ke depan. Tarif cukai rokok elektrik naik rata-rata 15% dan HPTL naik rata-rata 6% setiap tahun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik