ISRAEL

Target Terpenuhi, Tarif Pajak Akan Dipangkas

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 Juli 2016 | 09:48 WIB
Target Terpenuhi, Tarif Pajak Akan Dipangkas

YERUSSALEM, DDTCNews – Menteri Keuangan Israel Moshe Kahlon berencana memangkas tarif PPh badan dan orang pribadi pada tahun anggaran 2017, namun rencana ini ditentang oleh para pejabat di divisi anggaran.

Kahlon berargumentasi pemerintah mampu untuk menurunkan tarif pajak, lantaran hingga saat ini pendapatan yang diterima telah melebihi target yang ditentukan tahun ini.

“Dalam setengah tahun pertama, pendapatan pajak naik sekitar 6,4% hingga mencapai NIS42,3 miliar atau Rp480 triliun. Pendapatan tersebut NIS4 miliar lebih besar dari yang telah diprediksikan oleh divisi anggaran,” ujar Kahlon.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Kahlon mengatakan akan mengurangi tarif PPh orang pribadi sebesar 1% mulai tahun depan dengan tujuan meringankan beban pajak kelas menengah dan keluarga-keluarga miskin untuk meningkatkan daya beli mereka.

Selain itu, Kahlon juga ingin memangkas tarif PPh badan menjadi 23% atau 23,5% dari tarif sebelumnya sebesar 25% untuk membantu para eksportir menjaga biaya mereka tetap rendah di saat nilai tukar shekel yang tinggi, dan membantu menarik perusahaan-perusahaan asing berinvestasi ke Israel.

Berbeda dengan beberapa pejabat di Kementerian Keuangan lainnya yang sangat mendukung rencana Kahlon, divisi anggaran keuangan justru menentang rencana tersebut. Menurut divisi anggaran pada tahun 2017 dan 2018 nanti pemerintah akan membutuhkan biaya yang besar untuk mendanai pengeluaran negara.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

“Tidak ada diskusi lebih lanjut yang akan dilakukan terhadap pemangkasan tarif pajak ini karena masih banyak yang harus diutamakan untuk mengatasi permasalahan guna menutupi lubang anggaran di tahun 2017-2018 mendatang,” kata salah seorang juru bicara divisi anggaran.

Walau demikian, Kahlon telah mengajukan proposal pemangkasan tarif pajak kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Seperti dikutip haaretz.com, Kahlon sangat yakin divisi anggaran dapat menutup defisit anggaran tahun 2017-2018 seperti yang sudah dilakukkannya pada tahun-tahun sebelumnya.

"Diproyeksikan pendapatan pajak di 2017 bisa mencapai NIS290,2 miliar dan NIS305,2 miliar pada 2018," katanya.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN