PROVINSI SUMATERA SELATAN

Target Tercapai, Dispenda Sulsel Pecahkan Rekor

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 Januari 2017 | 15:21 WIB
Target Tercapai, Dispenda Sulsel Pecahkan Rekor

MAKASSAR, DDTCNews – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulawesi Selatan akhirnya berhasil memecahkan rekor dalam pencapaian target pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp991,93 miliar pada akhir Desember 2016, atau sekitar 100,05% dari target APBD Sulsel senilai Rp991,41 miliar.

Kadispenda Sulawesi Selatan Tautoto TR mengatakan sejak empat tahun terakhir target BBNKB sulit dicapai. Menurutnya pada akhir tahun 2016 tercapainya penerimaan BBNKB sesuai target merupakan hal yang luar biasa, mengingat Dispenda Sulsel selama ini hanya bisa mencapai target penerimaan pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Tahun 2016 target BBNKB telah tercapai seiring dengan target PKB, air permukaan, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor, empat tahun kami menanti pencapaian ini. Saya ucapkan terima kasih dan salam hormat kepada seluruh jajaran Dispenda Provinsi Sulsel atas kerja kerasnya sehingga kita bisa capai target," tuturnya di Sulsel, baru-baru ini.

Baca Juga:
Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Dispenda Sulsel mengakui pencapaian target BBNKB yang bersamaan dengan pencapaian target PKB tidak pernah dicapai dalam beberapa tahun belakangan ini. Namun per akhir 2016, kedua hal tersebut dicapai bahkan dana penerimaannya pun telah melampaui target.

Ia menyatakan seluruh jajaran Dispenda Sulsel telah menorehkan sejarah atas beberapa tahun sulitnya pencapaian target penerimaan. Hal tersebut dinilainya bisa menjadi kenangan serta motivasi untuk ke depannya.

Berdasarkan data yang masuk pada Pengelola Data Elektronik (PDE) Dispenda Sulsel per tanggal 31 Desember 2016 pukul 13.30 Wita, realisasi pajak pada hari itu mencapai Rp3,72 miliar.

Baca Juga:
Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Karena itu, seperti dilansir sulsel.pojoksatu.id, Dipenda Sulsel akhirnya sukses mengumpulkan pajak senilai Rp991,93 miliar dengan presentase 100,05% dari yang telah ditetapkan.

Artinya, dari target yang ditentukan tahun ini, Dipenda Sulsel mampu melampaui target yang nilai selisihnya mencapai Rp.521, 23 juta.

Di sisi lain Kepala Samsat Makassar Harmin yang ditemui terpisah mengakui prestasi ini tidak terlepas dari kerja keras semua pihak sehingga target tercapai.

“Di akhir tahun saat semua orang berlibur bersama keluarga, kami bekerja keras demi mengumpulkan pajak masyarakat. Bahkan pegawai kami mengunjungi rumah dan mal-mal untuk mencari penunggak pajak agar segera membayarkan pajaknya,” katanya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Ditjen Pajak Masih Terima 57.540 SPT Tahunan 2024 secara Manual

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Daftar Role Akses pada Coretax DJP

Jumat, 07 Februari 2025 | 10:45 WIB PMK 13/2025

Lagi! Pemerintah Sediakan Insentif PPN untuk Rumah Tapak dan Rusun

Jumat, 07 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Sri Mulyani Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Tetap Dicairkan

Jumat, 07 Februari 2025 | 09:18 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diputuskan Presiden, PP Minuman Berpemanis Kena Cukai Mulai Dirancang

Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis