PROVINSI SUMATERA SELATAN

Target Tercapai, Dispenda Sulsel Pecahkan Rekor

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 Januari 2017 | 15:21 WIB
Target Tercapai, Dispenda Sulsel Pecahkan Rekor

MAKASSAR, DDTCNews – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulawesi Selatan akhirnya berhasil memecahkan rekor dalam pencapaian target pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp991,93 miliar pada akhir Desember 2016, atau sekitar 100,05% dari target APBD Sulsel senilai Rp991,41 miliar.

Kadispenda Sulawesi Selatan Tautoto TR mengatakan sejak empat tahun terakhir target BBNKB sulit dicapai. Menurutnya pada akhir tahun 2016 tercapainya penerimaan BBNKB sesuai target merupakan hal yang luar biasa, mengingat Dispenda Sulsel selama ini hanya bisa mencapai target penerimaan pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Tahun 2016 target BBNKB telah tercapai seiring dengan target PKB, air permukaan, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor, empat tahun kami menanti pencapaian ini. Saya ucapkan terima kasih dan salam hormat kepada seluruh jajaran Dispenda Provinsi Sulsel atas kerja kerasnya sehingga kita bisa capai target," tuturnya di Sulsel, baru-baru ini.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Dispenda Sulsel mengakui pencapaian target BBNKB yang bersamaan dengan pencapaian target PKB tidak pernah dicapai dalam beberapa tahun belakangan ini. Namun per akhir 2016, kedua hal tersebut dicapai bahkan dana penerimaannya pun telah melampaui target.

Ia menyatakan seluruh jajaran Dispenda Sulsel telah menorehkan sejarah atas beberapa tahun sulitnya pencapaian target penerimaan. Hal tersebut dinilainya bisa menjadi kenangan serta motivasi untuk ke depannya.

Berdasarkan data yang masuk pada Pengelola Data Elektronik (PDE) Dispenda Sulsel per tanggal 31 Desember 2016 pukul 13.30 Wita, realisasi pajak pada hari itu mencapai Rp3,72 miliar.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Karena itu, seperti dilansir sulsel.pojoksatu.id, Dipenda Sulsel akhirnya sukses mengumpulkan pajak senilai Rp991,93 miliar dengan presentase 100,05% dari yang telah ditetapkan.

Artinya, dari target yang ditentukan tahun ini, Dipenda Sulsel mampu melampaui target yang nilai selisihnya mencapai Rp.521, 23 juta.

Di sisi lain Kepala Samsat Makassar Harmin yang ditemui terpisah mengakui prestasi ini tidak terlepas dari kerja keras semua pihak sehingga target tercapai.

“Di akhir tahun saat semua orang berlibur bersama keluarga, kami bekerja keras demi mengumpulkan pajak masyarakat. Bahkan pegawai kami mengunjungi rumah dan mal-mal untuk mencari penunggak pajak agar segera membayarkan pajaknya,” katanya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN