PROVINSI SUMATERA SELATAN

Target Tercapai, Dispenda Sulsel Pecahkan Rekor

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 Januari 2017 | 15:21 WIB
Target Tercapai, Dispenda Sulsel Pecahkan Rekor

MAKASSAR, DDTCNews – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulawesi Selatan akhirnya berhasil memecahkan rekor dalam pencapaian target pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp991,93 miliar pada akhir Desember 2016, atau sekitar 100,05% dari target APBD Sulsel senilai Rp991,41 miliar.

Kadispenda Sulawesi Selatan Tautoto TR mengatakan sejak empat tahun terakhir target BBNKB sulit dicapai. Menurutnya pada akhir tahun 2016 tercapainya penerimaan BBNKB sesuai target merupakan hal yang luar biasa, mengingat Dispenda Sulsel selama ini hanya bisa mencapai target penerimaan pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Tahun 2016 target BBNKB telah tercapai seiring dengan target PKB, air permukaan, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor, empat tahun kami menanti pencapaian ini. Saya ucapkan terima kasih dan salam hormat kepada seluruh jajaran Dispenda Provinsi Sulsel atas kerja kerasnya sehingga kita bisa capai target," tuturnya di Sulsel, baru-baru ini.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Dispenda Sulsel mengakui pencapaian target BBNKB yang bersamaan dengan pencapaian target PKB tidak pernah dicapai dalam beberapa tahun belakangan ini. Namun per akhir 2016, kedua hal tersebut dicapai bahkan dana penerimaannya pun telah melampaui target.

Ia menyatakan seluruh jajaran Dispenda Sulsel telah menorehkan sejarah atas beberapa tahun sulitnya pencapaian target penerimaan. Hal tersebut dinilainya bisa menjadi kenangan serta motivasi untuk ke depannya.

Berdasarkan data yang masuk pada Pengelola Data Elektronik (PDE) Dispenda Sulsel per tanggal 31 Desember 2016 pukul 13.30 Wita, realisasi pajak pada hari itu mencapai Rp3,72 miliar.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Karena itu, seperti dilansir sulsel.pojoksatu.id, Dipenda Sulsel akhirnya sukses mengumpulkan pajak senilai Rp991,93 miliar dengan presentase 100,05% dari yang telah ditetapkan.

Artinya, dari target yang ditentukan tahun ini, Dipenda Sulsel mampu melampaui target yang nilai selisihnya mencapai Rp.521, 23 juta.

Di sisi lain Kepala Samsat Makassar Harmin yang ditemui terpisah mengakui prestasi ini tidak terlepas dari kerja keras semua pihak sehingga target tercapai.

“Di akhir tahun saat semua orang berlibur bersama keluarga, kami bekerja keras demi mengumpulkan pajak masyarakat. Bahkan pegawai kami mengunjungi rumah dan mal-mal untuk mencari penunggak pajak agar segera membayarkan pajaknya,” katanya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?