KABUPATEN SLEMAN

Target Setoran Pajak Reklame Diturunkan, Ini Penyebabnya

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 Agustus 2018 | 14:21 WIB
Target Setoran Pajak Reklame Diturunkan, Ini Penyebabnya

SLEMAN, DDTCNews – Target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sleman mengalami peningkatan, hanya dari sektor pajak reklame yang diturunkan. Hal ini disebabkan karena adanya penertiban reklame oleh Satpol PP, sehingga diperlukan penyesuaian target.

Kabid Penagihan dan Pengembangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kusniati mengatakan target pajak reklame menurun Rp0,5 miliar dari Rp9,5 miliar menjadi Rp9 miliar. Meski begitu menurutnya penerimaan dari sektor ini pada semester I 2018 sudah memenuhi target.

“Adanya penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP pada pengguna reklame di median jalan membuat pemerintah daerah menurunkan target pajak reklame pada semester II 2018,” katanya di Sleman, Rabu (1/8).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Kusniati menjelaskan aturan yang termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2003 tentang Izin Reklame dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 53 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan reklame menjadi penyebab penurunan target pajak reklame pada semester II 2018.

Optimistme Pemkab Sleman terhadap penerimaan pajak reklame tampak menurun karena adanya operasi penertiban yang dilakukan Satpol PP. Sementara dari segi aturan, pemerintah baru menurunkan target pajak ini pada semester II 2018 padahal Perda 14/2003 dan Perbup 53/2015 sudah berlaku sejak beberapa tahun lalu.

Adapun Kepala Seksi Operasi dan Trantib Satpol PP Sleman Sri Madu memaparkan sebanyak 70% reklame yang sudah dipasang di Sleman melanggar aturan. Maka petugas Satpol PP melakukan penertiban terhadap sejumlah reklame ilegal tersebut.

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

"Pelanggaran yang paling sering terjadi yaitu posisi reklame melintang jalan. Selain itu ada juga yang dipasang di median jalan,” kata Sri Madu mengutip harianjogja.com.

Sebagai informasi, target PAD Kabupaten Sleman semester I 2018 mencapai Rp488 miliar kemudian meningkat menjadi Rp556 miliar. Peningkatan ini pun terjadi pada hampir seluruh sektor pajak daerah, hanya target pajak reklame yang diturunkan dan target pajak bumi dan bagunan yang tetap. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra