SHORTFALL PENERIMAAN

Target Penerimaan Pajak Direvisi Jadi Rp1.472,7 Triliun

Redaksi DDTCNews | Jumat, 14 Juli 2017 | 14:25 WIB
Target Penerimaan Pajak Direvisi Jadi Rp1.472,7 Triliun

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah merevisi target penerimaan pajak yang naik menjadi Rp1.472,7 triliun dari usulan sebelumnya sebesar Rp1.450,9 triliun. Target tersebut lebih rendah dari yang tercantum dalam APBN 2017 yang sebesar Rp1.498,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan revisi ini dikarenakan penerimaan pajak sampai akhir tahun diproyeksi tidak akan mencapai target. Shortfall yang terjadi sebesar Rp50 triliun, diperkecil menjadi Rp30 triliun setelah pembahasan lebih lanjut. Namun ternyata Sri Mulyani menginginkan target yang lebih tinggi.

"Kami menargetkan pada Ditjen Pajak untuk menaikkan lagi target shortfall Rp20 triliun, ini dari yang tadinya shortfall Rp50 triliun, kemudian Rp30 triliun," kata dia di Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Kenaikan ini sudah dijanjikan oleh Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi yang bersedia menyanggupi kenaikan shortfall pajak tersebut."Dalam hal ini harus ada kenaikan extra effort lagi Rp20 triliun. Dari Pak Ken, dari timnya telah menyampaikan kalau dilihat dari postur penerimaan semester satu dan sesudah disisir per kantor wilayah mereka bisa menjanjikan kenaikan Rp20 triliun," tuturnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, Ditjen Pajak akan memaksimalkan beberapa penerimaan dan memperhatikan dari setiap Kanwil yang berada di seluruh Indonesia, sehingga penerimaan bisa lebih tinggi.

"Dari berbagai sektor mereka menyampaikan. Pokoknya kami lihatnya dari kanwil-kanwil saja. Kanwil-kanwil tertentu menyampaikan kalau mereka bisa, sesudah dihitung kembali dari risiko sebelumnya dilihat mereka bisa meningkatkan penerimaan targetnya Rp20 triliun lagi," terangnya.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Seperti diketahui, untuk realisasi penerimaan perpajakan, mencakup pajak dan bea cukai di semester I/2017 tumbuh 9,6%, yakni mencapai Rp571,9 triliun. Pada periode yang sama di tahun sebelumnya hanya sebesar Rp522 triliun.

Kontribusi terbesar dari PPh Migas yang tumbuh 69% dan dari PPN non migas yang tumbuh 13,5%, atau melonjak tajam bila dibanding tahun lalu yang minus 3,1%. Dari kepabeanan, bea keluar tumbuh 31,6%, di mana tahun lalu minus 33%.

Sri Mulyani mengatakan, jika dilihat dari angka tersebut, maka ini menandakan geliat ekonomi di dalam negeri membaik. "Ditambah dengan membaiknya harga minyak dan meningkatnya ekspor. Data tax amnesty juga termanfaatkan dengan baik sehingga penerimaan PPh Pasal 25 Orang Pribadi semester pertama 2017 telah mencapai Rp5,8 triliun, jauh melampaui capaian sepanjang 2016 yang hanya Rp5,3 triliun," pungkasnya. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat