SHORTFALL PENERIMAAN

Target Penerimaan Pajak Direvisi Jadi Rp1.472,7 Triliun

Redaksi DDTCNews | Jumat, 14 Juli 2017 | 14:25 WIB
Target Penerimaan Pajak Direvisi Jadi Rp1.472,7 Triliun

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah merevisi target penerimaan pajak yang naik menjadi Rp1.472,7 triliun dari usulan sebelumnya sebesar Rp1.450,9 triliun. Target tersebut lebih rendah dari yang tercantum dalam APBN 2017 yang sebesar Rp1.498,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan revisi ini dikarenakan penerimaan pajak sampai akhir tahun diproyeksi tidak akan mencapai target. Shortfall yang terjadi sebesar Rp50 triliun, diperkecil menjadi Rp30 triliun setelah pembahasan lebih lanjut. Namun ternyata Sri Mulyani menginginkan target yang lebih tinggi.

"Kami menargetkan pada Ditjen Pajak untuk menaikkan lagi target shortfall Rp20 triliun, ini dari yang tadinya shortfall Rp50 triliun, kemudian Rp30 triliun," kata dia di Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Kenaikan ini sudah dijanjikan oleh Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi yang bersedia menyanggupi kenaikan shortfall pajak tersebut."Dalam hal ini harus ada kenaikan extra effort lagi Rp20 triliun. Dari Pak Ken, dari timnya telah menyampaikan kalau dilihat dari postur penerimaan semester satu dan sesudah disisir per kantor wilayah mereka bisa menjanjikan kenaikan Rp20 triliun," tuturnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, Ditjen Pajak akan memaksimalkan beberapa penerimaan dan memperhatikan dari setiap Kanwil yang berada di seluruh Indonesia, sehingga penerimaan bisa lebih tinggi.

"Dari berbagai sektor mereka menyampaikan. Pokoknya kami lihatnya dari kanwil-kanwil saja. Kanwil-kanwil tertentu menyampaikan kalau mereka bisa, sesudah dihitung kembali dari risiko sebelumnya dilihat mereka bisa meningkatkan penerimaan targetnya Rp20 triliun lagi," terangnya.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Seperti diketahui, untuk realisasi penerimaan perpajakan, mencakup pajak dan bea cukai di semester I/2017 tumbuh 9,6%, yakni mencapai Rp571,9 triliun. Pada periode yang sama di tahun sebelumnya hanya sebesar Rp522 triliun.

Kontribusi terbesar dari PPh Migas yang tumbuh 69% dan dari PPN non migas yang tumbuh 13,5%, atau melonjak tajam bila dibanding tahun lalu yang minus 3,1%. Dari kepabeanan, bea keluar tumbuh 31,6%, di mana tahun lalu minus 33%.

Sri Mulyani mengatakan, jika dilihat dari angka tersebut, maka ini menandakan geliat ekonomi di dalam negeri membaik. "Ditambah dengan membaiknya harga minyak dan meningkatnya ekspor. Data tax amnesty juga termanfaatkan dengan baik sehingga penerimaan PPh Pasal 25 Orang Pribadi semester pertama 2017 telah mencapai Rp5,8 triliun, jauh melampaui capaian sepanjang 2016 yang hanya Rp5,3 triliun," pungkasnya. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Kamis, 19 Desember 2024 | 14:30 WIB KABUPATEN TUBAN

Dibantu Lurah hingga Camat, Realisasi PBB-P2 Tuban Sudah Tembus Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?