BERITA PAJAK HARI INI

Target Penerimaan Pajak 2019 Dipatok Tumbuh 10,4%

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 Agustus 2018 | 09:12 WIB
Target Penerimaan Pajak 2019 Dipatok Tumbuh 10,4% Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews – Awal pekan ini, Senin (20/8), kabar datang dari pemerintah yang menilai tahun anggaran 2019 akan dijadikan tahun yang ramah dalam hal memburu penerimaan pajak. Pasalnya, penerimaan pajak hanya ditarget tumbuh 10,4% menjadi Rp1.572,3 triliun dalam RAPBN 2019.

Kabar selanjutnya masih dari Kementerian Keuangan yang menarget penerimaan pajak non migas tahun 2019 sebesar Rp1.510,1 triliun atau tumbuh 16,6% dibandingkan dengan outlook penerimaan pajak non migas tahun 2018.

Selain itu, pemerintah mengklaim RAPBN 2019 diarahkan ke jalur yang akan lebih menstimulus perekonomian nasional. Hal ini tampak pada porsi belanja pajak (tax expenditure) yang semakin besar setiap tahunnya.

Baca Juga:
Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

Berikut ringkasannya:

  • Alasan Sri Mulyani Patok Target Pajak 2019:

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan target penerimaan pajak tahun 2019 menyesuaikan dengan kondisi perekonomian nasional yang menghadapi banyak tantangan, termasuk dari luar negeri yang bisa menghambat kinerja ekspor. Pertimbangan lain yakni tingginya target pertumbuhan ekonomi menjadi 5,3%, adanya potensi downside risk dari sisi perpajakan, serta tax ratio Indonesia masih rendah.

  • Strategi DJP Kejar Target Pajak 2019:

Direktur Potensi dan Kepatuhan Perpajakan Ditjen Pajak Yon Arsal memaparkan otoritas pajak akan memanfaatkan penyelenggaraan Automatic Exchange of Information(AEoI) dan monitoring pasca program tax amnesty dalam rangka mengejar target pajak 2019. Data tersebut dianggap sebagai pendukung upaya peningkatan kepatuhan dan kesadaran membayar pajak. Ditjen Pajak pun akan melakukan pembinaan terhadap wajib pajak, seperti kepada pelaku UMKM terkait penerapan PPh final.

Baca Juga:
Permudah Masyarakat Pakai Coretax, Portal Layanan Wajib Pajak Dirilis
  • PPh Non Migas Tumbuh Ambisius:

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengaku target penerimaan pajak non migas 2019 yang tumbuh 16,6% dibanding tahun 2018 cukup ambisius. Terlebih adanya risiko yang berpotensi terjadi pada tahun 2019, seperti kenaikan PPh impor maupun kebijakan pengetatan impor sebagai imbas anjloknya kinerja neraca perdagangan, akan sedikit berdampak pada kinerja sejumlah sektor penerimaan, terutama dari manufaktur dan perdagangan.

  • Tax Expenditure 2019 Potensi Hilangkan Penerimaan 1%:

Menkeu Sri Mulyani menilai pajak diarahkan untuk menciptakan progresifitas misalnya dengan kebijakan insentif pajak, meskipun di satu sisi kontribusi penerimaan pajak ke APBN lebih besar dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Kontribusi pajak tahun depan akan mencapai 83,1% terhadap APBN. Dalam hal tax expenditure tahun 2019, pemerintah memprediksi penerimaan pajak akan hilang sebesar 1% dari produk domestik bruto (PDB). Tax expenditure tahun depan meliputi tax holiday, tax allowance maupun segala bentuk pengecualian, atau perbedaan pengenaan perpajakan dari ketentuan yang berlaku.

  • Asian Games Picu Pertumbuhan Ekonomi 5,3%:

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir memprediksi Asian Games 2018 akan berdampak signifikan pada perekonomian triwulan III 2018 hingga mencapai 5,3%. Sektor yang akan mendorong hal ini yakni pariwisata, hotel, restoran dan lain sebagainya.

  • Dorong Konsumsi Rumah Tangga, Beberapa Anggaran Dinaikkan:

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah berupaya mendorong konsumsi rumah tangga yang akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Menurutnya pertumbuhan ekonomi tahun 2019 akan didasari oleh konsumsi rumah tangga yang bisa dijaga 55% dari PDB. Untuk itu, pemerintah menaikkan anggaran bantuan sosial, dana transfer ke daerah, gaji PNS dan menetapkan subsidi energi setara subsidi tahun 2018. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Januari 2025 | 12:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

Jumat, 10 Januari 2025 | 09:09 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Permudah Masyarakat Pakai Coretax, Portal Layanan Wajib Pajak Dirilis

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

World Bank Kritik Pajak RI, Luhut: Kita Disamakan dengan Nigeria

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:00 WIB KINERJA MONETER

Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Januari 2025 | 20:15 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ini Alasan Pemerintah Tak Masukkan Target Cukai Plastik di APBN 2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Tangani PNBP, Kemenkeu akan Bentuk Dua Direktorat Baru

Jumat, 10 Januari 2025 | 16:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Ekspor Jasa Maklon Mainan Anak, Bagaimana Perlakuan PPh-nya?

Jumat, 10 Januari 2025 | 15:21 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak WP Kesulitan Pakai Coretax, Begini Keterangan Lengkap DJP

Jumat, 10 Januari 2025 | 14:40 WIB PENG-1/PJ.09/2025

DJP Rilis Pengumuman, Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan

Jumat, 10 Januari 2025 | 14:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Musim SPT Tahunan, Jangan Lupa Tetap Lapor Meski Gaji di Bawah PTKP