PROVINSI DKI JAKARTA

Target PBB di Provinsi Ini Tembus per September 2020, Tapi..

Muhamad Wildan | Kamis, 01 Oktober 2020 | 13:30 WIB
Target PBB di Provinsi Ini Tembus per September 2020, Tapi..

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) ketika mendampingi Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu. Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta mencatat penerimaan pajak bumi dan bangunan sudah melampaui target yang ditetapkan. (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) sudah berhasil melampaui target.

Per 30 September 2020, realisasi penerimaan PBB sudah mencapai Rp6,9 triliun, melampaui target penerimaan PBB hasil refocussing yang mencapai Rp6,5 triliun. Meski target terlampaui, kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB tampak masih jauh dari harapan.

"Capaian itu [Rp6,9 triliun] diperoleh dari kontribusi 556.845 wajib pajak pribadi dan 143.611 wajib pajak badan yang secara agregat mencerminkan persentase kepatuhan pembayaran PBB tahun 2020 sebesar 67%," ujar Kepala Bapenda DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari, Kamis (1/10/2020).

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak tertentu yang sudah mau membayar pajak secara tepat waktu dan tepat jumlah tanpa ada pengurangan pokok, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun telah memberikan penghargaan kepada wajib pajak-wajib pajak tersebut.

Wajib pajak yang mendapatkan penghargaan itu antara lain seperti PT Pertamina, PT Pelindo, PT Bank Mandiri, PT MRT Jakarta hingga perusahaan swasta seperti PT Aeon Mall Indonesia, PT Rajawali Citra Televisi Indonesia.

Kemudian Universitas Trisakti dan Universitas Kristen Indonesia juga mendapatkan penghargaan tersebut. Bank Indonesia dan Ketua Partai Nasdem Surya Paloh juga diketahui mendapatkan penghargaan wajib pajak teladan.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Kepatuhan tersebut mewujudkan kepatuhan sukarela wajib pajak yang layak diteladani oleh wajib pajak lainnya. Dengan sikap wajib pajak yang mendapatkan penghargaan wajib pajak panutan tersebut, sesungguhnya tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak patuh dalam membayar pajak.

"Kalau kita tengok perjalanan perusahaan, perjalanan pribadi kita, betapa dalam tempo relatif singkat kita mengalami peningkatan kesejahteraan yang luar biasa. Untuk itu, kita berikan sebagian yang disebut tanggung jawab untuk membayar pajak," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Berdasarkan catatan Bapenda DKI Jakarta, realisasi penerimaan pajak daerah di DKI Jakarta secara keseluruhan mencapai 75.2% dari target hasil refocussing sebesar Rp29,8 triliun. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Minggu, 22 Desember 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Tagih Utang PBB, Kejaksaan Berhasil Kumpulkan Rp767 Juta dari WP

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Januari 2025 | 12:52 WIB PMK 131/2024

PMK Terbaru soal PPN 12% Akhirnya Terbit, Begini Perinciannya

Rabu, 01 Januari 2025 | 11:30 WIB KP2KP SINJAI

Kantor Pajak Jelaskan Panduan Coretax untuk WP Instansi Pemerintah

Rabu, 01 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Proyeksi Nilai Insentif PPN pada 2025

Rabu, 01 Januari 2025 | 10:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Januari-Maret 2025, Tarif Listrik Nonsubsidi Ditetapkan Tidak Naik

Rabu, 01 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hanya Untuk Barang Mewah, Begini Respons Wakil Ketua DPR Dasco

Rabu, 01 Januari 2025 | 09:45 WIB KURS PAJAK 01 JANUARI 2025 - 07 JANUARI 2025

Kurs Pajak: Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS di Awal 2025

Rabu, 01 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Makanan dan Jasa Premium Tak Jadi Kena Pajak, Tetap Bebas PPN

Rabu, 01 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA CIMAHI

Pemkot Siapkan Insentif Pajak Daerah untuk Tarik Investasi