PROVINSI DKI JAKARTA

Target PBB di Provinsi Ini Tembus per September 2020, Tapi..

Muhamad Wildan | Kamis, 01 Oktober 2020 | 13:30 WIB
Target PBB di Provinsi Ini Tembus per September 2020, Tapi..

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) ketika mendampingi Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu. Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta mencatat penerimaan pajak bumi dan bangunan sudah melampaui target yang ditetapkan. (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) sudah berhasil melampaui target.

Per 30 September 2020, realisasi penerimaan PBB sudah mencapai Rp6,9 triliun, melampaui target penerimaan PBB hasil refocussing yang mencapai Rp6,5 triliun. Meski target terlampaui, kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB tampak masih jauh dari harapan.

"Capaian itu [Rp6,9 triliun] diperoleh dari kontribusi 556.845 wajib pajak pribadi dan 143.611 wajib pajak badan yang secara agregat mencerminkan persentase kepatuhan pembayaran PBB tahun 2020 sebesar 67%," ujar Kepala Bapenda DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari, Kamis (1/10/2020).

Baca Juga:
Optimalkan Penerimaan, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan

Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak tertentu yang sudah mau membayar pajak secara tepat waktu dan tepat jumlah tanpa ada pengurangan pokok, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun telah memberikan penghargaan kepada wajib pajak-wajib pajak tersebut.

Wajib pajak yang mendapatkan penghargaan itu antara lain seperti PT Pertamina, PT Pelindo, PT Bank Mandiri, PT MRT Jakarta hingga perusahaan swasta seperti PT Aeon Mall Indonesia, PT Rajawali Citra Televisi Indonesia.

Kemudian Universitas Trisakti dan Universitas Kristen Indonesia juga mendapatkan penghargaan tersebut. Bank Indonesia dan Ketua Partai Nasdem Surya Paloh juga diketahui mendapatkan penghargaan wajib pajak teladan.

Baca Juga:
Sebar SPPT Lebih Cepat, Pemkab Imbau WP Segera Bayar Tagihan PBB

Kepatuhan tersebut mewujudkan kepatuhan sukarela wajib pajak yang layak diteladani oleh wajib pajak lainnya. Dengan sikap wajib pajak yang mendapatkan penghargaan wajib pajak panutan tersebut, sesungguhnya tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak patuh dalam membayar pajak.

"Kalau kita tengok perjalanan perusahaan, perjalanan pribadi kita, betapa dalam tempo relatif singkat kita mengalami peningkatan kesejahteraan yang luar biasa. Untuk itu, kita berikan sebagian yang disebut tanggung jawab untuk membayar pajak," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Berdasarkan catatan Bapenda DKI Jakarta, realisasi penerimaan pajak daerah di DKI Jakarta secara keseluruhan mencapai 75.2% dari target hasil refocussing sebesar Rp29,8 triliun. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 12 Februari 2025 | 19:21 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Optimalkan Penerimaan, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:30 WIB KABUPATEN PROBOLINGGO

Sebar SPPT Lebih Cepat, Pemkab Imbau WP Segera Bayar Tagihan PBB

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 19:30 WIB KELAS PPH PASAL 21 (7)

Dasar Pengenaan-Pemotongan PPh 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Rabu, 12 Februari 2025 | 19:21 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Optimalkan Penerimaan, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:37 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Tiga Jurus Bahlil Naikkan Lifting Minyak, Termasuk Aktifkan Sumur Tua

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:17 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Beri Asistensi, DJBC Harap Perusahaan Bisa Pertahankan Status AEO

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:01 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Masih Terkendala, Batas Upload Faktur Pajak Tetap Tanggal 15

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:00 WIB PMK 7/2025

Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, Download di Sini

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:30 WIB KABUPATEN PROBOLINGGO

Sebar SPPT Lebih Cepat, Pemkab Imbau WP Segera Bayar Tagihan PBB

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:00 WIB KABUPATEN BANGKA BELITUNG

Pemda Ini Tegaskan Tambang Ilegal Tetap Harus Bayar Pajak Daerah