KOTA BATAM

Dorong WP Bayar Pajak Lebih Awal, Pemkot Batam Beri Diskon PBB-P2 10%

Dian Kurniati | Senin, 10 Februari 2025 | 12:00 WIB
Dorong WP Bayar Pajak Lebih Awal, Pemkot Batam Beri Diskon PBB-P2 10%

Ilustrasi.

BATAM, DDTCNews - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau kembali memberikan insentif berupa keringanan pokok pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Sekretaris Bapenda Kota Batam M. Aidil Sahalo mengatakan diskon pokok PBB-P2 hanya diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran lebih awal. Menurutnya, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pembayaran PBB-P2 di wilayahnya.

"Melalui program ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, khususnya PBB-P2," katanya, dikutip pada Senin (10/2/2025).

Baca Juga:
Ruang Lingkup, Kriteria, dan Jenis Pemeriksaan Pajak Daerah

Aidil mengatakan tingkat kepatuhan PBB-P2 di Kota Batam masih tergolong rendah, yakni berkisar 45%-50%. Menurutnya, Bapenda sedang berupaya meningkat kepatuhan pajak daerah tersebut, termasuk dengan memberikan diskon pokok PBB-P2.

Dia menjelaskan wajib pajak akan memperoleh diskon pokok PBB-P2 sebesar 10% apabila melakukan pembayaran pada 4 Februari hingga 31 Maret 2025 tahun berjalan. Sementara itu, diskon pokok PBB-P2 sebesar 5% akan diberikan jika wajib pajak membayar pada 1 April hingga 30 Juni 2025 tahun berjalan.

Diskon akan diberikan ketika wajib pajak melakukan pembayaran PBB-P2. Dengan memanfaatkan insentif ini, nilai PBB-P2 terutang yang harus dibayarkan wajib pajak bakal menjadi lebih kecil.

Baca Juga:
Pemprov Mulai Mendata ASN yang Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor

Wajib pajak dapat mengecek tagihan dan membayar PBB-P2 melalui epbb.batam.go.id. Pemkot Batam pun telah menyediakan berbagai saluran untuk membayar PBB-P2 antara lain melalui bank, jaringan minimarket, e-wallet, kantor pos, dan QRIS.

Aidil menyebut pemberian diskon untuk mendorong pembayaran PBB-P2 pada awal tahun sebetulnya juga sudah dilaksanakan pada 2024. Menurutnya, kebijakan ini ternyata efektif mendorong wajib pajak segera melaksanakan pembayaran PBB-P2 pada tahun lalu.

"Pada April 2024, penerimaan PBB-P2 mencapai lebih dari Rp130 miliar, yang merupakan rekor tertinggi dalam sejarah Bapenda Batam," ujarnya dilansir kepri.pikiran-rakyat.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 10 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ruang Lingkup, Kriteria, dan Jenis Pemeriksaan Pajak Daerah

Minggu, 09 Februari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Mulai Mendata ASN yang Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor

Minggu, 09 Februari 2025 | 15:30 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pemeriksaan Pajak Daerah?

BERITA PILIHAN
Senin, 10 Februari 2025 | 19:07 WIB CORETAX SYSTEM

Update! DJP Jelaskan Coretax Tak Ditunda, Beroperasi Bareng Fitur Lama

Senin, 10 Februari 2025 | 18:30 WIB KAMUS PAJAK

Update 2025, Apa Itu Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Nilai Lain?

Senin, 10 Februari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Belanja Dipangkas Rp306 Triliun, Prabowo Tegaskan Pentingnya Efisiensi

Senin, 10 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX SYSTEM

Catatan DPR untuk DJP Soal Coretax: Jangan Ganggu Penerimaan Negara!

Senin, 10 Februari 2025 | 16:15 WIB CORETAX SYSTEM

Pengumuman! DJP Pertahankan Sistem Lama, Antisipasi Kendala di Coretax

Senin, 10 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK 11/2025 Terbit, Tarif PPN Emas Perhiasan Tetap 1,1% dan 1,65%

Senin, 10 Februari 2025 | 15:19 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Yuk Belajar Siklus APBN, Bagaimana Tahapan Penyusunan Anggaran Negara?

Senin, 10 Februari 2025 | 15:00 WIB KELAS PAJAK MINIMUM GLOBAL

Mengenal Pajak Minimum Global: dari Kesepakatan hingga Implementasi