KOTA MAKASSAR

Target Pajak Parkir Dipatok Tinggi

Redaksi DDTCNews | Senin, 14 Mei 2018 | 09:24 WIB
Target Pajak Parkir Dipatok Tinggi

MAKASSAR, DDTCNews – Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan memasang target tinggi untuk realisasi retribusi parkir tahun ini. Capaian hingga Mei 2018 menunjukkan perbaikan setoran dari tahun sebelumnya.

Hal tesebut diungkapkan oleh Kepala Sub Bidang Pajak Parkir dan Reklame Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Adiyanto Said. Hingga pekan pertama Mei 2018, realisasi sudah mencapai Rp5,7 miliar dari target Rp116 miliar tahun ini.

"Per tanggal 9 Mei 2018 kemarin, pajak parkir berhasil mencatat sekitar Rp5,7 miliar, jika dibanding tahun lalu dengan tanggal yang sama hanya Rp5,4 miliar,” katanya, Jumat (11/5).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Seperti yang diketahui, target penerimaan dari sektor parkir meningkat tajam tahun ini. Secara umum, Bapenda meningkatkan pendapatan dari seluruh jenis pajak, termasuk pajak parkir yang tahun lalu hanya menargetkan Rp30 miliar tetapi tahun ini meningkat menjadi Rp116 miliar.

Adiyanto melanjutkan bahwa realisasi pencapaian tahun lalu mengalami defisit di mana hanya mencapai Rp16 miliar. Hal ini lantaran dengan adanya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir dan PD Parkir yang menjadi dua instrumen terpisah dalam menggali potensi pendapatan pada sektor parkir.

“Kenapa ada peningkatan karena asumsinya parkir rencananya akan dijadikan UPTD dan wajib pajak yang ada di PD Parkir akan di kelola UPTD Parkir tersebut,” terangnya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Terkait optimalisasi organisasi UPTD Parkir, Adiyanto menjelaskan bahwa untuk saat ini progres UPTD Parkir masih dalam kajian organisasi tata laksana (Ortala). Bapenda masih menyiapkan segala hal yang dibutuhkan seperti kebutuhan kantor dan SDM.

“Potensi pajak besar sekali, bisa dilihat dari jumlah kendaraan yang ada, dibanding pajak parkir yang masuk tidak tumpang tindih, kita akan kerja sama Bapenda provinsi yang menangani Samsat,” tutupnya dilansir Rakyat Sulsel.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN