KOTA MAKASSAR

Target Pajak Parkir Dipatok Tinggi

Redaksi DDTCNews | Senin, 14 Mei 2018 | 09:24 WIB
Target Pajak Parkir Dipatok Tinggi

MAKASSAR, DDTCNews – Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan memasang target tinggi untuk realisasi retribusi parkir tahun ini. Capaian hingga Mei 2018 menunjukkan perbaikan setoran dari tahun sebelumnya.

Hal tesebut diungkapkan oleh Kepala Sub Bidang Pajak Parkir dan Reklame Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Adiyanto Said. Hingga pekan pertama Mei 2018, realisasi sudah mencapai Rp5,7 miliar dari target Rp116 miliar tahun ini.

"Per tanggal 9 Mei 2018 kemarin, pajak parkir berhasil mencatat sekitar Rp5,7 miliar, jika dibanding tahun lalu dengan tanggal yang sama hanya Rp5,4 miliar,” katanya, Jumat (11/5).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Seperti yang diketahui, target penerimaan dari sektor parkir meningkat tajam tahun ini. Secara umum, Bapenda meningkatkan pendapatan dari seluruh jenis pajak, termasuk pajak parkir yang tahun lalu hanya menargetkan Rp30 miliar tetapi tahun ini meningkat menjadi Rp116 miliar.

Adiyanto melanjutkan bahwa realisasi pencapaian tahun lalu mengalami defisit di mana hanya mencapai Rp16 miliar. Hal ini lantaran dengan adanya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir dan PD Parkir yang menjadi dua instrumen terpisah dalam menggali potensi pendapatan pada sektor parkir.

“Kenapa ada peningkatan karena asumsinya parkir rencananya akan dijadikan UPTD dan wajib pajak yang ada di PD Parkir akan di kelola UPTD Parkir tersebut,” terangnya.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Terkait optimalisasi organisasi UPTD Parkir, Adiyanto menjelaskan bahwa untuk saat ini progres UPTD Parkir masih dalam kajian organisasi tata laksana (Ortala). Bapenda masih menyiapkan segala hal yang dibutuhkan seperti kebutuhan kantor dan SDM.

“Potensi pajak besar sekali, bisa dilihat dari jumlah kendaraan yang ada, dibanding pajak parkir yang masuk tidak tumpang tindih, kita akan kerja sama Bapenda provinsi yang menangani Samsat,” tutupnya dilansir Rakyat Sulsel.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?