KOTA SALATIGA

Target Pajak Naik Rp49 Miliar, Pendapatan RSUD Susut Rp15 Miliar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 27 September 2018 | 11:29 WIB
Target Pajak Naik Rp49 Miliar, Pendapatan RSUD Susut Rp15 Miliar

SALATIGA, DDTCNews – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salatiga, Jawa Tengah merevisi turun target pendapatan 2018 menjadi Rp110 miliar dari target semula sekitar Rp125 miliar.

Penurunan target pendapatan senilai Rp15 miliar ini disebabkan antara lain oleh adanya peraturan baru mengenai penanganan medis pasien jaminan kesehatan nasional (JKN) yang harus dirujuk di rumah sakit tipe D atau tipe C terlebih dahulu sebelum dirawat di rumah sakit tipe B.

Selain itu, penurunan target RSUD yang berstatus tipe B tersebut juga disebabkan dua gedung rawat inap baru hingga saat ini belum bisa dioperasionalkan lantaran kekurangan tenaga medis dan tenaga penunjang untuk operasional gedung rawat inap tersebut.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Salatiga Adhi Isnanto menyatakan revisi target pendapatan RSUD Salatiga tersebut disampaikan dalam pembahasan APBD Perubahan 2018. Revisi itu tentu akan memengaruhi target pendapatan Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga 2018.

“Guna menutup target pendapatan, kami melakukan berbagai terobosan. Salah satunya menaikkan target sektor pajak. Adapun target pajak yang kami naikkan antara lain, pajak hotel dan restoran, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan,” ujarnya, Senin (24/9/2018).

Adhi menyatakan terobosan yang dilakukan BKD bisa menutup target pendapatan Pemkot Salatiga 2018. Dia optimistis peningkatan target sektor pajak bisa tercapai. “Saya optimis target pendapat bisa tercapai meski RSUD menurunkan target pendapatan 2018,” katanya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Kasi Penetapan Bidang Pendapatan BKD Salatiga Wahyu Yudi Setiawan menambahkan pendapatan sektor pajak 2018 mengalami kenaikkan signifikan. Dia menjelaskan, target pendapatan pajak BPHTB naik Rp4 miliar dari sebelumnya sebesar Rp11 miliar atau menjadi Rp15 miliar.

“Dengan adanya pengurangan target pendapatan RSUD tersebut, secara keseluruhan, target pajak daerah kota Salatiga pada anggaran perubahan 2018 naik sebesar Rp49,18 miliar,” katanya seperti dilansir krjogja.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN