KOTA BALIKPAPAN

Target Pajak Daerah Terealisasi 95%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 Desember 2016 | 14:03 WIB
Target Pajak Daerah Terealisasi 95% Salah satu sudut Kota Balikpapan (Foto: Pemkot Balikpapan)

BALIKPAPAN, DDTCENews – Kendati situasi perekonomian masih belum menguntungkan, capaian realisasi pajak daerah Kota Balikpapan telah mencapai sekitar 95% dari target tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp393 miliar.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Abdul Yajid mengatakan capaian tersebut layak diapresiasi di tengah penurunan ekonomi belakangan ini. “Kami apresiasi pada usaha Dispenda. Capaian 95% itu sebuah prestasi, karena tidak semua daerah bisa mencapai persen tersebut," ujarnya, Rabu (14/12).

Dia mengatakan Dinas Pendapatan Daerah Kota Balikpapan telah berusaha cukup optimal untuk mengumpulkan pajak, seperti melakukan penyisiran dan bekerja sama dengan kelurahan dan kecamatan. Serta mendata ulang dan menambah wajib pajak.

Baca Juga:
Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Akan tetapi, menumbuhkan kesadaran wajib pajak juga tidak mudah. Ada yang telah mengetahui kewajiban pajaknya namun pura-pura tidak tahu. “Usahanya di Balikpapan, tapi pemiliknya ada di luar kota. Jadi sudah tahu punya kewajiban, tapi tidak mau tahu, ya akhirnya menunggak,” katanya.

Untuk mengefektifkan pembayaran pajak, sambungnya, DPRD Balikpapan mendorong agar Dispenda segera menerapkan sistem online untuk seluruh jenis pajak daerah. Dengan cara itu, pembayaran pajak lebih mudah dipantau dan diawasi.

Di tempat terpisah, Sekretaris Dispenda Balikpapan Ahdiansyah mengaku optimistis target pajak daerah sebesar Rp393 miliar itu akan tercapai, mengingat tinggal Rp19 miliar yang belum dikumpulkan sampai posisi 14 desember 2016.

Baca Juga:
Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Dia yakin, ungkapnya seperti dikutip prokal.co, bisa mencapai target dan menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), karena ada sejumlah wajib pajak yang sudah menyampaikan komitmen untuk memenuhi kewajiban pajaknya sebelum tutup tahun.

“Insya Allah target tahun ini tercapai, PLN bayar, semua bayar. Hotel, restoran, hiburan ramai bayar pada saat jatuh tempo 15 Desember. Kami juga masih melakukan pemanggilan wajib pajak. E- tax untuk PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) juga sudah berjalan,” katanya.

Adapun, untuk tahun 2017, Dispenda sudah menyusun strategi penyisiran pengumpulan PBB ke bangunan bertingkat. Selain itu, ada pembangunan apartemen dan kilang minyak Pertamina yang diyakini akan menambah penerimaan pajak Balikpapan. (Amu/Gfa)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DEN: Kebijakan Bea Masuk Trump Jadi Peluang Investasi Bagi Indonesia

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Ditjen Pajak Masih Terima 57.540 SPT Tahunan 2024 secara Manual

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Daftar Role Akses pada Coretax DJP

Jumat, 07 Februari 2025 | 10:45 WIB PMK 13/2025

Lagi! Pemerintah Sediakan Insentif PPN untuk Rumah Tapak dan Rusun

Jumat, 07 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Sri Mulyani Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Tetap Dicairkan

Jumat, 07 Februari 2025 | 09:18 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diputuskan Presiden, PP Minuman Berpemanis Kena Cukai Mulai Dirancang

Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya