KOTA BALIKPAPAN

Target Pajak Daerah Terealisasi 95%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 Desember 2016 | 14:03 WIB
Target Pajak Daerah Terealisasi 95% Salah satu sudut Kota Balikpapan (Foto: Pemkot Balikpapan)

BALIKPAPAN, DDTCENews – Kendati situasi perekonomian masih belum menguntungkan, capaian realisasi pajak daerah Kota Balikpapan telah mencapai sekitar 95% dari target tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp393 miliar.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Abdul Yajid mengatakan capaian tersebut layak diapresiasi di tengah penurunan ekonomi belakangan ini. “Kami apresiasi pada usaha Dispenda. Capaian 95% itu sebuah prestasi, karena tidak semua daerah bisa mencapai persen tersebut," ujarnya, Rabu (14/12).

Dia mengatakan Dinas Pendapatan Daerah Kota Balikpapan telah berusaha cukup optimal untuk mengumpulkan pajak, seperti melakukan penyisiran dan bekerja sama dengan kelurahan dan kecamatan. Serta mendata ulang dan menambah wajib pajak.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Akan tetapi, menumbuhkan kesadaran wajib pajak juga tidak mudah. Ada yang telah mengetahui kewajiban pajaknya namun pura-pura tidak tahu. “Usahanya di Balikpapan, tapi pemiliknya ada di luar kota. Jadi sudah tahu punya kewajiban, tapi tidak mau tahu, ya akhirnya menunggak,” katanya.

Untuk mengefektifkan pembayaran pajak, sambungnya, DPRD Balikpapan mendorong agar Dispenda segera menerapkan sistem online untuk seluruh jenis pajak daerah. Dengan cara itu, pembayaran pajak lebih mudah dipantau dan diawasi.

Di tempat terpisah, Sekretaris Dispenda Balikpapan Ahdiansyah mengaku optimistis target pajak daerah sebesar Rp393 miliar itu akan tercapai, mengingat tinggal Rp19 miliar yang belum dikumpulkan sampai posisi 14 desember 2016.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Dia yakin, ungkapnya seperti dikutip prokal.co, bisa mencapai target dan menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), karena ada sejumlah wajib pajak yang sudah menyampaikan komitmen untuk memenuhi kewajiban pajaknya sebelum tutup tahun.

“Insya Allah target tahun ini tercapai, PLN bayar, semua bayar. Hotel, restoran, hiburan ramai bayar pada saat jatuh tempo 15 Desember. Kami juga masih melakukan pemanggilan wajib pajak. E- tax untuk PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) juga sudah berjalan,” katanya.

Adapun, untuk tahun 2017, Dispenda sudah menyusun strategi penyisiran pengumpulan PBB ke bangunan bertingkat. Selain itu, ada pembangunan apartemen dan kilang minyak Pertamina yang diyakini akan menambah penerimaan pajak Balikpapan. (Amu/Gfa)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN