KOTA BALIKPAPAN

Target Pajak Daerah Terealisasi 95%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 Desember 2016 | 14:03 WIB
Target Pajak Daerah Terealisasi 95% Salah satu sudut Kota Balikpapan (Foto: Pemkot Balikpapan)

BALIKPAPAN, DDTCENews – Kendati situasi perekonomian masih belum menguntungkan, capaian realisasi pajak daerah Kota Balikpapan telah mencapai sekitar 95% dari target tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp393 miliar.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Abdul Yajid mengatakan capaian tersebut layak diapresiasi di tengah penurunan ekonomi belakangan ini. “Kami apresiasi pada usaha Dispenda. Capaian 95% itu sebuah prestasi, karena tidak semua daerah bisa mencapai persen tersebut," ujarnya, Rabu (14/12).

Dia mengatakan Dinas Pendapatan Daerah Kota Balikpapan telah berusaha cukup optimal untuk mengumpulkan pajak, seperti melakukan penyisiran dan bekerja sama dengan kelurahan dan kecamatan. Serta mendata ulang dan menambah wajib pajak.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Akan tetapi, menumbuhkan kesadaran wajib pajak juga tidak mudah. Ada yang telah mengetahui kewajiban pajaknya namun pura-pura tidak tahu. “Usahanya di Balikpapan, tapi pemiliknya ada di luar kota. Jadi sudah tahu punya kewajiban, tapi tidak mau tahu, ya akhirnya menunggak,” katanya.

Untuk mengefektifkan pembayaran pajak, sambungnya, DPRD Balikpapan mendorong agar Dispenda segera menerapkan sistem online untuk seluruh jenis pajak daerah. Dengan cara itu, pembayaran pajak lebih mudah dipantau dan diawasi.

Di tempat terpisah, Sekretaris Dispenda Balikpapan Ahdiansyah mengaku optimistis target pajak daerah sebesar Rp393 miliar itu akan tercapai, mengingat tinggal Rp19 miliar yang belum dikumpulkan sampai posisi 14 desember 2016.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Dia yakin, ungkapnya seperti dikutip prokal.co, bisa mencapai target dan menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), karena ada sejumlah wajib pajak yang sudah menyampaikan komitmen untuk memenuhi kewajiban pajaknya sebelum tutup tahun.

“Insya Allah target tahun ini tercapai, PLN bayar, semua bayar. Hotel, restoran, hiburan ramai bayar pada saat jatuh tempo 15 Desember. Kami juga masih melakukan pemanggilan wajib pajak. E- tax untuk PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) juga sudah berjalan,” katanya.

Adapun, untuk tahun 2017, Dispenda sudah menyusun strategi penyisiran pengumpulan PBB ke bangunan bertingkat. Selain itu, ada pembangunan apartemen dan kilang minyak Pertamina yang diyakini akan menambah penerimaan pajak Balikpapan. (Amu/Gfa)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?