KOTA MALANG

Target Pajak Daerah Naik, Pemkot Malang Tetap Optimis

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Juni 2018 | 11:45 WIB
Target Pajak Daerah Naik, Pemkot Malang Tetap Optimis

MALANG, DDTCNews – Rencana kenaikan target pajak daerah dari Rp375 miliar menjadi Rp400 miliar dalam APBD-P 2018, tidak menyurutkan optimistis Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang dalam mengejar target tersebut.

Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto menegaskan target pajak daerah sebesar Rp400 miliar pun akan tercapai pada akhir tahun ini. Meski begitu menurutnya rencana kenaikan target pajak daerah tersebut masih belum memasuki masa pembahasan, tapi wacananya sudah muncul sejak awal tahun.

“Bisa saj a sebelum akhir tahun 2018, kami sudah melampaui target itu,” ujarnya di BP2D Kota Malang, Kamis (21/6).

Baca Juga:
Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Berdasarkan catatan BP2D Kota Malang, realisasi penerimaan pajak daerah hingga saat ini sudah mencapai Rp163,4 miliar atau 43,6% dari target sebesar Rp375 miliar.

Di samping itu, rasa optimistis Ade berlandaskan pada realisasi penerimaan pajak daerah yang dipungut BP2D Kota Malang selalu mencapai nilai yang cukup tinggi, bahkan melampaui target yang telah ditetapkan.

Seperti halnya target pajak daerah yang dipatok sebesar Rp375 miliar bisa tercapai Rp430 miliar pada 2017. Lalu target Rp282 miliar bisa tercapai Rp360 miliar pada 2016, serta target Rp272 miliar bisa tercapai Rp305,3 miliar pada 2015.

Baca Juga:
Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Lebih lanjut dia pun menjelaskan optimisme itu juga diiringi dengan kerja keras seluruh tim petugas pajak daerah, dengan menerapkan berbagai inovasi dan gebrakan yang akan terus dilakukan hingga akhir tahun 2018.

"Artinya kami harus tetap bekerja keras menjalankan langkah-langkah intensifikasi maupun ekstensifikasi, serta terus memetakan potensi yang masih bisa digali," paparnya seperti dilansir malangtimes.com.

Selain itu, Ade mengimbau agar seluruh wajib pajak mau kooperatif dan terus menjalin kerja sama yang baik ke depannya, sehingga target pemenuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dapat disalurkan ke berbagai program pemerintahan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang sudah bekerja sama selama ini. Pajak yang dihimpun BP2D nantinya disalurkan ke program pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan lain-lain," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi