KOTA MALANG

Target Pajak Daerah Naik, Pemkot Malang Tetap Optimis

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Juni 2018 | 11:45 WIB
Target Pajak Daerah Naik, Pemkot Malang Tetap Optimis

MALANG, DDTCNews – Rencana kenaikan target pajak daerah dari Rp375 miliar menjadi Rp400 miliar dalam APBD-P 2018, tidak menyurutkan optimistis Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang dalam mengejar target tersebut.

Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto menegaskan target pajak daerah sebesar Rp400 miliar pun akan tercapai pada akhir tahun ini. Meski begitu menurutnya rencana kenaikan target pajak daerah tersebut masih belum memasuki masa pembahasan, tapi wacananya sudah muncul sejak awal tahun.

“Bisa saj a sebelum akhir tahun 2018, kami sudah melampaui target itu,” ujarnya di BP2D Kota Malang, Kamis (21/6).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Berdasarkan catatan BP2D Kota Malang, realisasi penerimaan pajak daerah hingga saat ini sudah mencapai Rp163,4 miliar atau 43,6% dari target sebesar Rp375 miliar.

Di samping itu, rasa optimistis Ade berlandaskan pada realisasi penerimaan pajak daerah yang dipungut BP2D Kota Malang selalu mencapai nilai yang cukup tinggi, bahkan melampaui target yang telah ditetapkan.

Seperti halnya target pajak daerah yang dipatok sebesar Rp375 miliar bisa tercapai Rp430 miliar pada 2017. Lalu target Rp282 miliar bisa tercapai Rp360 miliar pada 2016, serta target Rp272 miliar bisa tercapai Rp305,3 miliar pada 2015.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Lebih lanjut dia pun menjelaskan optimisme itu juga diiringi dengan kerja keras seluruh tim petugas pajak daerah, dengan menerapkan berbagai inovasi dan gebrakan yang akan terus dilakukan hingga akhir tahun 2018.

"Artinya kami harus tetap bekerja keras menjalankan langkah-langkah intensifikasi maupun ekstensifikasi, serta terus memetakan potensi yang masih bisa digali," paparnya seperti dilansir malangtimes.com.

Selain itu, Ade mengimbau agar seluruh wajib pajak mau kooperatif dan terus menjalin kerja sama yang baik ke depannya, sehingga target pemenuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dapat disalurkan ke berbagai program pemerintahan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang sudah bekerja sama selama ini. Pajak yang dihimpun BP2D nantinya disalurkan ke program pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan lain-lain," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?