KOTA MALANG

Target Pajak Daerah Naik, Pemkot Malang Tetap Optimis

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Juni 2018 | 11:45 WIB
Target Pajak Daerah Naik, Pemkot Malang Tetap Optimis

MALANG, DDTCNews – Rencana kenaikan target pajak daerah dari Rp375 miliar menjadi Rp400 miliar dalam APBD-P 2018, tidak menyurutkan optimistis Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang dalam mengejar target tersebut.

Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto menegaskan target pajak daerah sebesar Rp400 miliar pun akan tercapai pada akhir tahun ini. Meski begitu menurutnya rencana kenaikan target pajak daerah tersebut masih belum memasuki masa pembahasan, tapi wacananya sudah muncul sejak awal tahun.

“Bisa saj a sebelum akhir tahun 2018, kami sudah melampaui target itu,” ujarnya di BP2D Kota Malang, Kamis (21/6).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Berdasarkan catatan BP2D Kota Malang, realisasi penerimaan pajak daerah hingga saat ini sudah mencapai Rp163,4 miliar atau 43,6% dari target sebesar Rp375 miliar.

Di samping itu, rasa optimistis Ade berlandaskan pada realisasi penerimaan pajak daerah yang dipungut BP2D Kota Malang selalu mencapai nilai yang cukup tinggi, bahkan melampaui target yang telah ditetapkan.

Seperti halnya target pajak daerah yang dipatok sebesar Rp375 miliar bisa tercapai Rp430 miliar pada 2017. Lalu target Rp282 miliar bisa tercapai Rp360 miliar pada 2016, serta target Rp272 miliar bisa tercapai Rp305,3 miliar pada 2015.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Lebih lanjut dia pun menjelaskan optimisme itu juga diiringi dengan kerja keras seluruh tim petugas pajak daerah, dengan menerapkan berbagai inovasi dan gebrakan yang akan terus dilakukan hingga akhir tahun 2018.

"Artinya kami harus tetap bekerja keras menjalankan langkah-langkah intensifikasi maupun ekstensifikasi, serta terus memetakan potensi yang masih bisa digali," paparnya seperti dilansir malangtimes.com.

Selain itu, Ade mengimbau agar seluruh wajib pajak mau kooperatif dan terus menjalin kerja sama yang baik ke depannya, sehingga target pemenuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dapat disalurkan ke berbagai program pemerintahan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang sudah bekerja sama selama ini. Pajak yang dihimpun BP2D nantinya disalurkan ke program pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan lain-lain," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN