Ilustrasi.
MATARAM, DDTCNews - Pemkot Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) percaya diri kegiatan perekonomian akan makin meningkat tahun depan dan berimplikasi pada kenaikan penerimaan pajak daerah.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) H.M Syakirin Hukmi mengatakan ada 3 pos pajak dan retribusi yang targetnya bakal naik pada tahun depan. Pada pungutan retribusi, target retribusi pasar tradisional mengalami kenaikan. Kemudian pajak hotel dan pajak restoran juga ikut naik targetnya pada 2022.
"[Kenaikan target pajak dan retribusi] Karena ini kan sudah mulai membaik perekonomiannya," katanya dikutip pada Senin (20/12/2021).
Syakirin memerinci target pajak hotel naik menjadi Rp21 miliar pada tahun depan. Sementara pada tahun ini pajak hotel diproyeksikan mengumpulkan penerimaan sejumlah Rp15,5 miliar. Jumlahnya akan naik menjadi Rp21 miliar.
Selanjutnya target penerimaan pajak restoran pada tahun depan ditetapkan sejumlah Rp24 miliar. Pungutan pajak restoran naik Rp2 miliar dari target tahun ini senilai Rp22 miliar.
Dia menegaskan kenaikan target pajak hotel dan pajak restoran berdasarkan kalkulasi realisasi penerimaan tahun ini yang menunjukkan tanda pemulihan penerimaan pajak. Setoran pajak hotel sudah melampaui target dan penerimaan pajak restoran akan mencapai target pada Desember 2021.
"Pajak restoran ini masih kurang sekitar Rp103 juta. Insya Allah, bisa terpenuhi akhir bulan ini," imbuhnya.
Syakirin menambahkan upaya pengawasan pajak akan terus ditingkatkan pada tahun depan. Melalui pengawasan dengan alat perekam transaksi atau tapping box misalnya, akan mengoptimalkan setoran PAD dari pajak pada tahun depan.
"Masyarakat diminta mengumpulkan bukti transaksi di hotel dan restoran lalu melaporkan melalui pesan WhatsApp. Selain itu, pola pengawasan juga tetap menggunakan tapping box dan uji petik," imbuhnya seperti dilansir suarantb.com. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.