KOTA PEKANBARU

Target PAD Triwulan I Capai 98%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 April 2017 | 16:18 WIB
Target PAD Triwulan I Capai 98% Panorama Kota Pekanbar (Foto: Pemkot Pekanbaru)

PEKANBARU, DDTCNews—Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekanbaru per triwulan I tahun 2017 sudah mencapai Rp104 miliar. Pencapaian ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru Azharisman Rozie mengatakan PAD Pekanbaru pada triwulan I sudah meningkat signifikan, karena pencapaian itu hanya kurang sekitar Rp2 miliar untuk bisa mencapai target PAD per triwulan I yang telah ditetapkan.

"Angka itu dinilai cukup fantastis karena hasilnya hampir mendekati target yang ditetapkan senilai Rp106 miliar‎. Alhamdulillah, pembayaran pajak tahun ini cukup baik, realisasi PAD sudah mencapai 98% dari target yang sudah ditetapkan," ujarnya, Kamis (6/4).

Baca Juga:
Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Rozie menjelaskan hasil pencapaian triwulan pertama tahun 2017 tersebut mengalami peningkatan setinggi 25% jika dibandingkan dengan perolehan tahun lalu pada periode yang sama.

"Ya, jika dibandingkan dengan tahun dan bulan yang sama dengan 2016, tahun ini perolehan pajak kita meningkat. Tahun lalu pada triwulan pertama cuma Rp84 miliar dan sekarang naik menjadi Rp104 miliar," jelasnya. ‎

Bapenda Pekanbaru masih perlu bekerja keras untuk bisa mencapai target yang telah ditetapkan. Karena pencapaian pada triwulan pertama tahun sebelumnya dinilai masih cukup jauh dari targetnya.

Baca Juga:
Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Seperti dilansir Riau24, Rozie mengakui masih ada kekurangan dalam internal Bapenda, di samping perolehan pajak yang dicapai Bapenda cukup fantastis tahun 2017.

Kekurangan tersebut antara lainnya seperti minimnya Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, serta ia berencana akan memaksimalkan layanan berbasis IT. (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi