KOTA PEKANBARU

Target PAD Triwulan I Capai 98%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 April 2017 | 16:18 WIB
Target PAD Triwulan I Capai 98% Panorama Kota Pekanbar (Foto: Pemkot Pekanbaru)

PEKANBARU, DDTCNews—Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekanbaru per triwulan I tahun 2017 sudah mencapai Rp104 miliar. Pencapaian ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru Azharisman Rozie mengatakan PAD Pekanbaru pada triwulan I sudah meningkat signifikan, karena pencapaian itu hanya kurang sekitar Rp2 miliar untuk bisa mencapai target PAD per triwulan I yang telah ditetapkan.

"Angka itu dinilai cukup fantastis karena hasilnya hampir mendekati target yang ditetapkan senilai Rp106 miliar‎. Alhamdulillah, pembayaran pajak tahun ini cukup baik, realisasi PAD sudah mencapai 98% dari target yang sudah ditetapkan," ujarnya, Kamis (6/4).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Rozie menjelaskan hasil pencapaian triwulan pertama tahun 2017 tersebut mengalami peningkatan setinggi 25% jika dibandingkan dengan perolehan tahun lalu pada periode yang sama.

"Ya, jika dibandingkan dengan tahun dan bulan yang sama dengan 2016, tahun ini perolehan pajak kita meningkat. Tahun lalu pada triwulan pertama cuma Rp84 miliar dan sekarang naik menjadi Rp104 miliar," jelasnya. ‎

Bapenda Pekanbaru masih perlu bekerja keras untuk bisa mencapai target yang telah ditetapkan. Karena pencapaian pada triwulan pertama tahun sebelumnya dinilai masih cukup jauh dari targetnya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Seperti dilansir Riau24, Rozie mengakui masih ada kekurangan dalam internal Bapenda, di samping perolehan pajak yang dicapai Bapenda cukup fantastis tahun 2017.

Kekurangan tersebut antara lainnya seperti minimnya Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, serta ia berencana akan memaksimalkan layanan berbasis IT. (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN