KOTA PEKANBARU

Target PAD Selalu Meleset, Tahun Ini Optimis Tercapai

Redaksi DDTCNews | Rabu, 05 April 2017 | 15:30 WIB
Target PAD Selalu Meleset, Tahun Ini Optimis Tercapai

PEKANBARU, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk 2017 setinggi Rp802 miliar yang meliputi retribusi dan berbagai jenis pajak lainnya.

Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru Kendi Harahap merasa optimis target PAD tersebut bisa dicapai dengan sejumlah cara. Meskipun, target PAD Pekanbaru setiap tahunnya sulit untuk dicapai.

"Kita cukup optimis bahwa kita mampu mengoptimalkan seluruh potensi PAD yang bisa kita serap untuk penggerak pembangunan kota," katanya, Senin (3/4).

Baca Juga:
Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Penetapan target tersebut, aeperti dilansir Riau24.com, tidak sejalan jika dibandingkan dengan angka penyerapan PAD pada tahun-tahun sebelumnya. Jika pun ada kenaikan, nilainya sedikit dan tetap tak mampu mencapai angka target maksimum.

Karena pada 2015 Bapenda Pekanbaru mencatat pencapaian pajak berkisar Rp360 miliar dari target Rp600 miliar. Kemudian pada tahun berikutnya, hanya naik tipis menjadi Rp390,3 miliar dari target Rp537,6 miliar.

Sementara, sektor pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB) masih dominan, yang pada tahun lalu tercapai Rp105 miliar dari target Rp111 miliar. Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terealisasi senilai Rp60 miliar dari target yang ditetapkan sekitar Rp104 miliar.

Baca Juga:
Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Bapenda Pekanbaru melakukan sejumlah langkah untuk bisa mengoptimalkan penyerapan PAD. Hal ini meliputi pendataan ulang wajib pajak, pembaruan teknologi, perbaikan sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana.

"Kami tetap realistis, jika sewaktu-waktu target bisa dikoreksi. Seperti pada APBD perubahan biasanya target berkurang, sesuai dengan kondisi terkini,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi