KABUPATEN PELALAWAN

Target PAD Naik 68%, Dua Strategi Ini Diterapkan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 April 2017 | 17:08 WIB
Target PAD Naik 68%, Dua Strategi Ini Diterapkan

PANGKALAN KERINCI, DDTCNews – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Pelalawan Riau tahun ini naik 68% menjadi Rp59 miliar, jauh lebih besar dari target PAD 2016 yang sebesar Rp35 triliun.

Kepala BPAKD Pelalawan Devidson mengatakan sosialisasi pajak akann gencar dilakukan, terutama agar para penunggak pajak bisa segera melunasi tunggakannya, demi mengejar target PAD yang tinggi.

"Ya, kami akan terus berupaya menggenjot PAD Pelalawan. Tahun 2017 kami menargetkan PAD Kabupaten Pelalawan sebesar Rp59 miliar. Untuk menggenjot PAD tersebut, maka saat ini kita sudah memulai sosialisasi agar pajak bagi yang menunggak untuk segera dibayarkan. Jadi, target peningkatan PAD ini bersumber dari sektor pajak yang dikelola langsung oleh Pemkab Pelalawan melalui BPKAD kabupaten Pelalawan," ujarnya di Pangkalan Kerinci, Selasa (11/4).

Baca Juga:
Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Devidseon menjelaskan peningkatan pajak daerah dapat dilakukan melalui 2 cara yakni melalui intensifikasi pajak dan ekstensikasi pajak.

Intensifikasi pajak tersebut merupakan peningkatan intensitas pungutan terhadap suatu subyek dan objek pajak potensial yang belum tergarap atau terjaring otoritas pajak, serta memperbaiki kinerja pungutan agar dapat mengurangi kebocoran-kebocoran yang ada. 

Upaya intensifikasi dapat ditempuh melalui tiga cara yang meliputi penyempurnaan administrasi pajak, peningkatan mutu pegawai atau petugas pemungut dan penyempurnaan undang-undang pajak.

Baca Juga:
Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

"Sedangkan untuk eksentensifikasi pajak merupakan upaya memperluas subjek dan objek pajak, serta penyesuaian tarif. Ekstensifikasi pajak antara lain dapat ditempuh melalui perluasan wajib pajak, penyempurnaan tarif dan perluasan daerah wajib pajak," tuturnya seperti dilansir riaubook.com.

Devidson menegaskan dua cara tersebut yang menjadi langkah strategis BPKAD Pelalawan dalam upaya meningkatkan dan upaya menggali pendapatan asli daerah (PAD). 

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi