KOTA PAREPARE

Target PAD Kuartal III Terlampaui

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 September 2016 | 09:01 WIB
Target PAD Kuartal III Terlampaui

PAREPARE, DDTCNews – Di luar dugaan, pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Parepare telah melampaui target distribusi hingga kuartal III 2016 dengan realisasi sebesar Rp87 miliar, dari target Rp85 miliar.

Secara keseluruhan di tahun ini, Pemkot Parepare membidik PAD sebesar Rp137 miliar. Dengan target distribusi per kuartal III yang sudah terlampaui itu, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Parepare optimistis dapat mencapai target tersebut.

“Masih ada satu triwulan lagi. Insya Allah kami optimistis bisa mencapai target karena pada triwulan ketiga ini kita sudah melampaui target tahapan,” ungkap Nasarong, Kepala Dispenda Kota Parepare, Rabu, (14/9).

Baca Juga:
Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Dia menjelaskan serapan PAD hingga 31 Agustus 2016 tercatat sebesar Rp85 miliar atau sekitar 103,21% dari target distribusi kuartal III. Secara keseluruhan, realisasi PAD itu sudah mencapai 63,99% dari target sepanjang tahun.

“Pencapaian ini menandakan para penagih telah bekerja secara intensif, sehingga bisa mencapai target tahapan pada triwulan III ini,” katanya seperti dilansir rakyatsulsel.com.

Nasarong mencontohkan dari target Pajak Bumi dan bangunan (PBB) tahun anggaran 2016 sebesar Rp4,5 miliar, sampai triwulan III sudah terealisasi hingga 70%.

“Tingkat kesadaran wajib pajak untuk membayar pajaknya juga sangat tinggi, kepedulian mereka sangat tinggi. Setoran PBB sudah terealisasi hingga 70% pada triwulan III ini,” paparnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 19:30 WIB PMK 13/2025

Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:30 WIB CORETAX DJP

Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’