Suasana rapat di Badan Anggaran DPR.
JAKARTA, DDTCNews – Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui perubahan postur belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2020.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pagu belanja pemerintah pusat dalam usulan awal RAPBN 2020 senilai Rp1.670 triliun. Pagu belanja tersebut kemudian naik menjadi Rp1.683,5 triliun.
“Fokus dari kebijakan belanja pusat untuk 2020 untuk mencapai lima prioritas pembangunan yang dilakukan secara efektif dan efisien,” katanya di Ruang Rapat Banggar DPR, Selasa (10/9/2019).
Askolani melanjutkan perubahan postur belanja pemerintah pusat itu terdapat pada komponen belanja kementerian/lembaga (K/L) dari usulan awal senilai Rp884,5 triliun menjadi Rp909,6 triliun. Kemudian, belanja non K/L berubah dari usulan awal senilai Rp798 triliun menjadi Rp773,8 triliun.
Perubahan postur belanja juga berlaku untuk program pengelolaan belanja lainnya, dari usulan awal Rp158, 7 triliun menjadi Rp155, 3 triliun. Kemudian, pemerintah juga memasukkan pos alokasi belanja baru dengan nama ‘Pemenuhan Belanja Mendesak’ senilai Rp21,7 triliun.
Aspek pertama yang menjadi fokus belanja pemerintah pusat untuk tahun depan adalah penguatan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Untuk fokus ini, pemerintah menyediakan anggaran pendidikan senilai Rp505,8 triliun dan anggaran kesehatan senilai Rp132,2 triliun.
Fokus kedua adalah penguatan program perlindungan sosial. Pemerintah merencanakan adanya belanja perlindungan sosial senilai Rp385,3 triliun untuk tahun depan. Fokus ketiga adalah untuk akselerasi pembangunan infrastruktur dengan alokasi anggaran senilai Rp419,2 triliun.
Fokus keempat adalah mendorong birokrasi yang efisien, melayani, dan bebas korupsi. Pos anggaran untuk kegiatan ini senilai Rp261,3 triliun. Adapun fokus kelima yaitu mengantisipasi ketidakpastian ekonomi dan mitigasi terhadap bencana alam.
“Belanja K/L ini didesain untuk lebih produktif dan bermanfaat nyata bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.