BANDUNG, DDTCNews–Seiring dengan bertambahnya fasilitas pembayaran secara online, PT Bank Jabar dan Banten Tbk (BJB) menargetkan peningkatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Direktur IT, Treasury,dan Internasional Banking Bank BJB, Rio Lanasier mengatakan inovasi dan upaya perusahaan untuk memberikan kemudahan pembayaran pajak bagi masyarakat diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah setiap tahun.
“Dengan berbagai kemudahan akses layanan ini, masyarakat dihimbau membayar di awal sebelum jatuh tempo karena ketika menjelang jatuh tempo terjadi penumpukan antrean pembayaran dan beban loading pada sistem,” katanya, Selasa (13/8/2019).
Seperti diketahui, jumlah penerimaan PBB-P2 di wilayah Jawa Barat dan Banten yang terkumpul melalui Bank BJB pada 2018 mencapai Rp3,58 triliun dengan jumlah transaksi mencapai 9,89 juta nasabah. Sepanjang Juli 2019, jumlah penerimaan PBB-P2 berhasil terhimpun senilai Rp2,11 triliun.
Adanya inovasi ini membuat penerimaan PBB-P2 saat ini tumbuh 78,4% secara tahunan. Ini merupakan angin segar bagi pemerintah kota atau kabupaten karena memudahkan langkah mereka untuk mencapai target PBB-P2.
Direktur Operasional Bank BJB Tedi Setiawan mengatakan fasilitas Iayanan online aplikasi BJB Digi ditambahi fitur QR Payment (transfer on us). Selain pembaruan fasilitas pada Iayanan BJB Digi, seperti dilansir koran-jakarta.com, pembaruan fasilitas juga ditambahkan dalam situs web bank BJB.
Laman resmi Bank BJB mendapat penambahan fitur Chatbox untuk mengetahui informasi mengenai Bank BJB serta Iayanan dan promosi yang ditawarkan Bank BJB yang dapat diakses Iangsung oleh pengguna dimanapun dan kapanpun.
“Inovasi juga dilakukan dalam Iayanan E-Tax Bank BJB untuk menyetorkan PBB-P2, di mana kami sudah bekerjasama dengan Provinsi DKI Jakarta dan 34 kota dan kabupaten wilayah Jawa Barat dan Banten serta 2 kota di luar wilayah Jabar yaitu Batam dan Pekanbaru,” jelasnya. (MG-dnl/Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.