KEBIJAKAN FISKAL

Takut Dipolitisasi, Sri Mulyani Tahan Rilis Insentif Fiskal Baru

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Februari 2019 | 14:58 WIB
Takut Dipolitisasi, Sri Mulyani Tahan Rilis Insentif Fiskal Baru

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Eskalasi suhu politik jelang pemilihan umum membuat otoritas fiskal berhati-hati dalam merilis kebijakan baru. Setiap kebijakan yang diambil berisiko menjadi komoditas politik sehingga bisa dipersepsikan jauh dari esensi sebenarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan berbagai rencana formulasi kebijakan fiskal udah ada di tangan otoritas. Namun, dia tidak mau buru-buru merilis kebijakan tersebut kepada publik. Pemilihan waktu, menurutnya, sangat krusial di tengah hajatan pesta demokrasi.

“Kami sudah lakukan dialog untuk segmen khusus, misalnya dengan sektor properti. Kita sudah formulasikan, tinggal tunggu pengumuman. Kalau sekarang ngomong apa saja bisa dipolitisasi,” katanya dalam Dialog Ekonomi dan Kebijakan Fiskal di Kantor Ditjen Pajak, Selasa (19/2/2019).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selain kebijakan di sektor properti, terobosan fiskal juga tengah disusun untuk sektor usaha hotel dan pariwisata. Dengan demikian, dalam waktu singkat, kebijakan fiskal dapat meningkatkan ekonomi di dua sektor jasa tersebut.

Kondisi yang serupa juga melatarbelakangi rencana kebijakan pajak untuk sektor vokasi serta penelitian dan pengembangan (litbang). Pemerintah sudah mempersiapkan finalisasi berupa pengurangan pajak untuk pelaku usaha yang menjalankan pendidikan vokasi dan mengembangkan litbang.

“Kita dengar visi Kemenperin soal industri 4.0. Tax deductible untuk vokasi dan riset sedang disusun bagaimana dukungan dalam perpajakannya. Ini sedang berjalan dan terus diakselerasikan,” imbuh Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyampaikan terlaksananya berbagai kebijakan fiskal pada tahun ini mempunyai landasan yang kuat. Suasana ekonomi yang lebih stabil menjadi modal bagus bagi otoritas fiskal.

“Kita sudah buat APBN yang sehat dan stabil, meskipun di tengah gejolak tahun lalu. Sekarang, kita harus lanjutkan untuk untuk tumbuh sehat, kuat, stabil, bekelanjutan, dan berkeadilan,” jelasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN