JAKARTA, DDTCNews – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai penerimaan daerah dari empat jenis pajak yakni restoran, hotel, tempat hiburan dan parkir di Ibu kota masih belum optimal.
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta James Arifin Sianipar mengatakan penerimaan dari keempat jenis pajak tersebut masih jauh dari yang diharapkan dan tidak pernah mencapai target.
“Kita minta penerimaan daerah dari empat jenis pajak ini agar lebih optimal lagi. Instansi terkait perlu meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran pajak,” tegasnya, Jumat (10/3).
James mengungkapkan berdasarkan temuan di lapangan saat ini, masih banyak pengusaha restoran, hotel dan tempat hiburan yang tidak konsisten dalam melaporkan penarikan pajak dari konsumen.
“Para pemilik usaha menggunakan dua pembukuan. Namun, dari pembukuan tersebut hanya sebagian saja penarikan pajak dari konsumen yang dilaporkan,” pungkasnya seperti dikutip dari Berita Jakarta.
James juga meminta agar Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dapat menata kembali pajak parkir di Ibu kota. Pasalnya, masih banyak parkir liar yang terjadi di Jakarta sehingga banyak penerimaan yang tidak masuk ke dalam kas daerah.
“Penerimaan daerah dari keempat jenis pajak itu dinilai seharusnya bisa melampaui target yang telah ditetapkan APBD DKI Jakarta 2017. Ini harus segera dibenahi agar target penerimaan pajak parkir tercapai hingga akhir 2017,” tandasnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.