PROVINSI DKI JAKARTA

Tak Optimal, Empat Jenis Pajak Ini Jadi Soroton

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 Maret 2017 | 10:31 WIB
Tak Optimal, Empat Jenis Pajak Ini Jadi Soroton

JAKARTA, DDTCNews – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai penerimaan daerah dari empat jenis pajak yakni restoran, hotel, tempat hiburan dan parkir di Ibu kota masih belum optimal.

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta James Arifin Sianipar mengatakan penerimaan dari keempat jenis pajak tersebut masih jauh dari yang diharapkan dan tidak pernah mencapai target.

“Kita minta penerimaan daerah dari empat jenis pajak ini agar lebih optimal lagi. Instansi terkait perlu meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran pajak,” tegasnya, Jumat (10/3).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

James mengungkapkan berdasarkan temuan di lapangan saat ini, masih banyak pengusaha restoran, hotel dan tempat hiburan yang tidak konsisten dalam melaporkan penarikan pajak dari konsumen.

“Para pemilik usaha menggunakan dua pembukuan. Namun, dari pembukuan tersebut hanya sebagian saja penarikan pajak dari konsumen yang dilaporkan,” pungkasnya seperti dikutip dari Berita Jakarta.

James juga meminta agar Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dapat menata kembali pajak parkir di Ibu kota. Pasalnya, masih banyak parkir liar yang terjadi di Jakarta sehingga banyak penerimaan yang tidak masuk ke dalam kas daerah.

“Penerimaan daerah dari keempat jenis pajak itu dinilai seharusnya bisa melampaui target yang telah ditetapkan APBD DKI Jakarta 2017. Ini harus segera dibenahi agar target penerimaan pajak parkir tercapai hingga akhir 2017,” tandasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?