FILIPINA

Tak Bayar Pajak Impor, Mobil-Mobil Mewah Ini Dihancurkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 Agustus 2018 | 11:33 WIB
Tak Bayar Pajak Impor, Mobil-Mobil Mewah Ini Dihancurkan

MANILA, DDTCNews – Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte memusnahkan 68 mobil mewah 7 sepeda motor senilai lebih dari Rp230,78 miliar. Mobil mewah seperti Lamborghini, Porsche serta Mustang yang tidak membayar pajak impor akhirnya hancur dilindas oleh buldozer.

Tingginya tarif pajak atas kendaraan mewah menjadi penyebab utama importasi barang ini kerap menghindar pajak. Dalam aturan yang berlaku, bea impor dikenakan 40% dari harga pembelian. Serta juga dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) 10% dan pajak yang terkait dengan ukuran mesin sebesar 15%-100%.

Duterte mengatakan pemusnahan itu dilakukan karena seluruh kendaraan mewah itu diimpor tanpa membayar pajak sama sekali. Agenda pemusnahan ini menjadi bagian dari 800 kendaraan selundupan yang disita oleh otoritas bea dan cukai Filipina.

Baca Juga:
Dorong Transaksi Saham, Senat Filipina Setujui Penurunan Tarif Pajak

“Saya melakukan hal ini sebagai bentuk peringatan dan penegakan hukum negara. Sekaligus juga mengingatkan bahwa pemerintah telah menyediakan tempat investasi yang bisa meningkatkan produktivitas penduduk,” ujarnya di Cagayan, Senin (30/7).

Upaya penghancuran ini bukan yang pertama kalinya, lusinan kendaraan mewah seperti Jaguar, BMW dan Corvette Stingray senilai GBP850.000 atau Rp16,10 miliar pun telah dihancurkannya pada Februari 2018.

Berbeda dengan tahun 2017, pemerintah justru melelang kendaraan sitaan bukan menghancurkannya. Kemudian pemerintah mengalokasikan uang hasil lelangan ke kas negara untuk kebutuhan pemerintah.

Baca Juga:
Filipina Andalkan Pengesahan RUU Pajak untuk Optimalkan Penerimaan

Namun, seperti dilansir dari dailymail.co.uk, tahun ini Duterte tampak lebih memilih untuk menghancurkan kendaraan dibanding melelangnya dan mendapat keuntungan dari tindak kejahatan.

Berdasarkan informasi dari otoritas kepabeanan Filipina, penyitaan kendaraan selundupan secara keseluruhan pada tahun 2017 senilai GBP2,11 juta atau Rp39,96 miliar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan