KEBIJAKAN FISKAL

Tahun Terakhir Defisit APBN di Atas 3% PDB, Ini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Rabu, 24 Maret 2021 | 13:41 WIB
Tahun Terakhir Defisit APBN di Atas 3% PDB, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan penyusunan APBN 2022 akan dilakukan lebih hati-hati lantaran menjadi tahun terakhir defisit anggaran berada di atas 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Sri Mulyani mengatakan APBN telah bekerja sangat keras untuk menopang perekonomian Indonesia sejak tahun lalu. Menurutnya, pemerintah akan memanfaatkan ruang pelebaran defisit yang diberikan UU 2/2020 hingga di atas 3% selama 3 tahun dengan bijaksana.

"[APBN] 2022 belum disampaikan kepada DPR, tetapi kami akan mengamati upaya pemulihan ini secara hat-hati," katanya dalam webinar Fitch on Indonesia 2021, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Sri Mulyani mengatakan proses penyusunan APBN 2022 terus berjalan. RUU APBN akan disampaikan Presiden Joko Widodo kepada DPR pada Agustus 2021 sebelum nantinya disahkan pada 2 bulan kemudian.

Menurutnya, peran APBN sebagai countercyclical sudah terlihat dalam upaya untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dari tekanan pandemi Covid-19. Pemerintah juga menambah belanja penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dukungan UMKM, serta dorongan pemulihan dunia usaha.

Dengan memperhatikan outlook perekonomian 2022, Sri Mulyani menyebut penyusunan postur APBN akan menyeimbangkan target penerimaan negara dengan kebutuhan belanja yang tetap akan berfokus pada pemulihan ekonomi.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

"Defisit APBN 2022 akan lebih rendah dari tahun ini, yang menunjukkan adanya upaya konsolidasi," ujarnya.

UU 2/2020 mengizinkan defisit APBN melebar hingga di atas 3% terhadap PDB selama 3 tahun untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Pada 2020, defisit APBN tercatat 6,09% terhadap PDB, sedangkan tahun ini ditargetkan 5,7% terhadap PDB.

Pada 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi 2,07%, tetapi ditargetkan pulih menjadi 5% pada tahun ini. Menurut Sri Mulyani, ekonomi Indonesia memiliki peluang besar untuk pulih, terutama karena vaksinasi Covid-19 yang mulai berjalan dan implementasi UU Cipta Kerja. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?