KEBIJAKAN FISKAL

Tahun Terakhir Defisit APBN di Atas 3% PDB, Ini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Rabu, 24 Maret 2021 | 13:41 WIB
Tahun Terakhir Defisit APBN di Atas 3% PDB, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan penyusunan APBN 2022 akan dilakukan lebih hati-hati lantaran menjadi tahun terakhir defisit anggaran berada di atas 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Sri Mulyani mengatakan APBN telah bekerja sangat keras untuk menopang perekonomian Indonesia sejak tahun lalu. Menurutnya, pemerintah akan memanfaatkan ruang pelebaran defisit yang diberikan UU 2/2020 hingga di atas 3% selama 3 tahun dengan bijaksana.

"[APBN] 2022 belum disampaikan kepada DPR, tetapi kami akan mengamati upaya pemulihan ini secara hat-hati," katanya dalam webinar Fitch on Indonesia 2021, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan proses penyusunan APBN 2022 terus berjalan. RUU APBN akan disampaikan Presiden Joko Widodo kepada DPR pada Agustus 2021 sebelum nantinya disahkan pada 2 bulan kemudian.

Menurutnya, peran APBN sebagai countercyclical sudah terlihat dalam upaya untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dari tekanan pandemi Covid-19. Pemerintah juga menambah belanja penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dukungan UMKM, serta dorongan pemulihan dunia usaha.

Dengan memperhatikan outlook perekonomian 2022, Sri Mulyani menyebut penyusunan postur APBN akan menyeimbangkan target penerimaan negara dengan kebutuhan belanja yang tetap akan berfokus pada pemulihan ekonomi.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

"Defisit APBN 2022 akan lebih rendah dari tahun ini, yang menunjukkan adanya upaya konsolidasi," ujarnya.

UU 2/2020 mengizinkan defisit APBN melebar hingga di atas 3% terhadap PDB selama 3 tahun untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Pada 2020, defisit APBN tercatat 6,09% terhadap PDB, sedangkan tahun ini ditargetkan 5,7% terhadap PDB.

Pada 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi 2,07%, tetapi ditargetkan pulih menjadi 5% pada tahun ini. Menurut Sri Mulyani, ekonomi Indonesia memiliki peluang besar untuk pulih, terutama karena vaksinasi Covid-19 yang mulai berjalan dan implementasi UU Cipta Kerja. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat