Ilustrasi. (foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Apakah Anda juga menjadi salah satu penerima imbauan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) yang dikirimkan Ditjen Pajak (DJP) melalui surat elektronik (surel/ email)? Jika iya, tahukah Anda, pengiriman imbauan itu ternyata dilakukan setelah DJP melalukan survei tahun lalu.
Mengutip informasi dari APBN Kita edisi Maret 2019, narasi dalam ‘surat cinta’ yang dikirimkan kepada wajib pajak (WP) ditulis dengan memperhatikan perilaku WP. Konsep narasi surel tahun ini telah diuji berdasarkan hasil penelitian dan survei.
“Pada 2018 lalu, DJP telah menguji coba implementasi pendekatan perilaku dalam upaya peningkatan kepatuhan WP. Uji coba ini merupakan hasil kerja sama antara DJP, World Bank dan Behavioural Insight Team asal Inggris,” demikian pernyataan Kemenkeu, seperti dikutip pada Rabu (20/3/2019).
Pasalnya, WP dengan jumlah signifikan di dunia cenderung menunggu tenggat untuk menyampaikan SPT Tahunan. Alhasil, berbagai hambatan seperti antrean pajak maupun perlambatan laman website pajak muncul karena banyaknya WP yang menyampaikan SPT secara bersamaan.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan DJP, WP Indonesia juga cenderung menunda penyampaian SPT. Hasil ini melatarbelakangi dilakukannya penelitian berbasis perilaku WP. Penelitian dilakukan terhadap 11,2 juta WP yang dibagi ke dalam 7 kelompok secara acak.
Dari 7 kelompok tersebut, ada satu kelompok yang tidak menerima surel. Selebihnya, ada 6 kelompok yang menerima surel dengan jenis narasi yang berbeda. Keenam jenis narasi itu adalah control, simple reminder, guidance, planning, guidance and planning, dannational pride.
“Pembedaan jenis konten ini dimaksudkan untuk dapat mengukur efektivitas tiap konten surel terhadap perilaku WP. Pengiriman surel menggunakan aplikasi Newsletter Pajak berdomain pajak.go.id,” imbuh pihak Kemenkeu.
Hasil pengiriman surel pada 2018, penerima surel bernarasi planning mencatatkan persentase paling tinggi yang dapat mempengaruhi WP menyampaikan SPT-nya lebih awal. Sebanyak 37,0% WP yang menerima surel jenis ini menyampaikan SPT lebih awal. Ini juga lebih tinggi dari kelompok WP yang tidak mendapatkan surel yakni 34,9%.
Pada Maret 2019, DJP telah mengirim surel kepada 11 juta WP orang pribadi. Jumlah ini sudah menyingkirkan WP yang sudah menyampaikan SPT Tahunannya. Per 1 Maret 2019, sudah ada lebih dari 2,7 juta WP yang melaporkan SPT.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam surel imbauan, otoritas memberikan opsi kepada WP terkait bantuan pesan pengingat pelaporan SPT melalui email sebelum 16 Maret 2019. DJP memberikan tautan yang akan terhubung ke laman newsletter.pajak.go.id. Dalam laman itu, otoritas menyediakan kolom tanggal WP akan melaporkan SPT-nya.
Otoritas juga akan melanjutkan ke laman djponline.pajak.go.id bila WP sudah siap menyampaian SPT saat imbauan melalui email diterima. DJP mengatakan penyampaian SPT yang dilakukan sebelum 16 Maret 2019 akan lebih nyaman.
“Upaya mengirimkan email blast berdasarkan perilaku WP ini semata untuk mendorong kepatuhan WP dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Untuk 2019, kita akan melihat hasilnya sebentar lagi, usai musim pelaporan SPT berakhir,” imbuh Kemenkeu. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.