RAPBN 2024

Susun RUU APBN 2024, Sri Mulyani Ungkap Fokus Pemerintah

Dian Kurniati | Kamis, 10 Agustus 2023 | 10:00 WIB
Susun RUU APBN 2024, Sri Mulyani Ungkap Fokus Pemerintah

Presiden Joko Widodo dan para menterinya saat menggelar rapat kabinet. (foto: Instagram @smindrawati)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah saat ini tengah merampungkan penyusunan RUU APBN 2024. Nanti, RUU APBN 2024 tersebut akan disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR pada 16 Agustus 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan presiden telah mengumpulkan para menteri dalam rapat kabinet untuk mempersiapkan RUU APBN 2024 beserta nota keuangan. Dalam rapat itu, presiden meminta agenda-agenda pembangunan prioritas masuk dalam APBN 2024.

"Arahan Presiden agar berbagai program pembangunan prioritas nasional diselesaikan dengan baik dan tuntas," katanya melalui Instagram @smindrawati, dikutip pada Kamis (10/8/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sri Mulyani menuturkan bulan Agustus selalu menjadi bulan yang sibuk bagi pemerintah. Selain memperingatkan proklamasi kemerdekaan Indonesia, presiden juga harus menyampaikan RUU APBN tahun berikutnya.

Pada 16 Agustus 2023, Jokowi dijadwalkan menyampaikan RUU APBN beserta nota keuangan di depan sidang paripurna DPR.

RAPBN 2024 ini juga menjadi APBN terakhir yang disusun untuk mendukung program kerja Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, sebelum pemerintahan berganti.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Dalam rapat kabinet, Jokowi telah menyampaikan beberapa arahan di antaranya meminta para menteri untuk mewaspadai perkembangan geopolitik, serta perubahan iklim dan ancaman El Nino yang berpotensi mengganggu ketahanan pangan.

Program Peningkatan Kualitas SDM

Jokowi juga meminta RUU APBN 2024 dapat mengakomodasi program peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui reformasi pendidikan dan kesehatan serta jaring pengaman sosial yang tepat dan kuat.

Tak hanya itu, presiden juga mendorong kemampuan dan kompetensi pekerja, termasuk pekerja migran Indonesia, untuk terus ditingkatkan sehingga mampu bekerja dengan jaminan penghasilan dan keamanan yang baik.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Sri Mulyani menyebut Indonesia mampu pulih dari pandemi Covid-19 dan terus menjaga ekonomi tumbuh di atas 5% selama 7 kuartal berturut turut.

APBN menjadi instrumen pemulihan ekonomi yang penting dan akan terus mendukung pembangunan seluruh pelosok Indonesia sekaligus perbaikan kesejahteraan rakyat.

"APBN perlu terus dijaga kesehatan dan kredibilitasnya dan diperkuat efektivitas dan akuntabilitasnya agar terus menjadi instrumen pembangunan yang andal," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN