RAPBN 2024

Susun RUU APBN 2024, Sri Mulyani Ungkap Fokus Pemerintah

Dian Kurniati | Kamis, 10 Agustus 2023 | 10:00 WIB
Susun RUU APBN 2024, Sri Mulyani Ungkap Fokus Pemerintah

Presiden Joko Widodo dan para menterinya saat menggelar rapat kabinet. (foto: Instagram @smindrawati)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah saat ini tengah merampungkan penyusunan RUU APBN 2024. Nanti, RUU APBN 2024 tersebut akan disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR pada 16 Agustus 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan presiden telah mengumpulkan para menteri dalam rapat kabinet untuk mempersiapkan RUU APBN 2024 beserta nota keuangan. Dalam rapat itu, presiden meminta agenda-agenda pembangunan prioritas masuk dalam APBN 2024.

"Arahan Presiden agar berbagai program pembangunan prioritas nasional diselesaikan dengan baik dan tuntas," katanya melalui Instagram @smindrawati, dikutip pada Kamis (10/8/2023).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Sri Mulyani menuturkan bulan Agustus selalu menjadi bulan yang sibuk bagi pemerintah. Selain memperingatkan proklamasi kemerdekaan Indonesia, presiden juga harus menyampaikan RUU APBN tahun berikutnya.

Pada 16 Agustus 2023, Jokowi dijadwalkan menyampaikan RUU APBN beserta nota keuangan di depan sidang paripurna DPR.

RAPBN 2024 ini juga menjadi APBN terakhir yang disusun untuk mendukung program kerja Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, sebelum pemerintahan berganti.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Dalam rapat kabinet, Jokowi telah menyampaikan beberapa arahan di antaranya meminta para menteri untuk mewaspadai perkembangan geopolitik, serta perubahan iklim dan ancaman El Nino yang berpotensi mengganggu ketahanan pangan.

Program Peningkatan Kualitas SDM

Jokowi juga meminta RUU APBN 2024 dapat mengakomodasi program peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui reformasi pendidikan dan kesehatan serta jaring pengaman sosial yang tepat dan kuat.

Tak hanya itu, presiden juga mendorong kemampuan dan kompetensi pekerja, termasuk pekerja migran Indonesia, untuk terus ditingkatkan sehingga mampu bekerja dengan jaminan penghasilan dan keamanan yang baik.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Sri Mulyani menyebut Indonesia mampu pulih dari pandemi Covid-19 dan terus menjaga ekonomi tumbuh di atas 5% selama 7 kuartal berturut turut.

APBN menjadi instrumen pemulihan ekonomi yang penting dan akan terus mendukung pembangunan seluruh pelosok Indonesia sekaligus perbaikan kesejahteraan rakyat.

"APBN perlu terus dijaga kesehatan dan kredibilitasnya dan diperkuat efektivitas dan akuntabilitasnya agar terus menjadi instrumen pembangunan yang andal," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan