KOTA PEKANBARU

Susun Daftar Nama & Alamat Penunggak Pajak, Pemda Gencarkan Penagihan

Dian Kurniati | Rabu, 16 November 2022 | 10:30 WIB
Susun Daftar Nama & Alamat Penunggak Pajak, Pemda Gencarkan Penagihan

Ilustrasi.

PEKANBARU, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Riau berupaya mengoptimalkan upaya penagihan tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) dalam 1,5 bulan yang tersisa pada tahun ini.

Kepala Bapenda Zulhelmi Arifin mengatakan tunggakan PBB di wilayahnya mencapai Rp30 miliar. Menurutnya, Bapenda juga telah membentuk tim satgas untuk menagih tunggakan tersebut.

"Tim sedang mencari penunggak pajak daerah agar segera melunasi pajak tertunggak," katanya, dikutip pada Rabu (16/11/2022).

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Zulhelmi menuturkan tim satgas telah bergerak untuk melakukan penagihan aktif kepada wajib pajak. Melalui program sosialisasi daftar tagih (SDT), tim berupaya menagih semua tunggakan PBB yang belum dibayar.

Dia menjelaskan setiap anggota tim mendapat kewajiban untuk menagih sejumlah wajib pajak yang menunggak PBB. Nanti, hasil penagihan masing-masing anggota tim tersebut bakal dievaluasi setiap pekan.

Bapenda telah menyusun daftar nama dan alamat wajib pajak yang menunggak PBB. Tim satgas pun diharuskan menuntaskan tugas penagihan mereka hingga tutup buku.

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

"Mereka juga mesti menghitung potensi pajak daerah self assessment agar ada kenaikan di berbagai sektor," ujarnya.

Zulhelmi menambahkan optimalisasi penagihan tunggakan PBB tersebut sejalan dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia berharap upaya penagihan aktif diharapkan mampu menekan angka tunggakan PBB di Kota Pekanbaru.

Dia menyebut realisasi setoran pajak daerah terus menunjukkan tren kenaikan. Hingga Oktober 2022, ia, realisasi penerimaan pajak daerah sudah mencapai Rp600 miliar atau tumbuh 26% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Gading 17 November 2022 | 19:23 WIB

Kasihan pegawainya nanti,di suruh suruh2 kerja keras nagih nagih

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan