KINERJA PERDAGANGAN

Surplus Perdagangan Februari 2024 Mengecil, Begini Catatan BPS

Dian Kurniati | Jumat, 15 Maret 2024 | 10:15 WIB
Surplus Perdagangan Februari 2024 Mengecil, Begini Catatan BPS

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti saat memberikan paparan.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan pada Februari 2024 mencatatkan surplus senilai US$870 juta.

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti memerinci kinerja nilai ekspor mencapai US$19,31 miliar dan nilai impor US$18,44 miliar. Adapun kinerja neraca perdagangan tersebut melanjutkan tren surplus yang terjadi sejak Mei 2020 atau 46 bulan berturut-turut.

"Yang menjadi catatan adalah surplus Februari 2024 ini relatif lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya [turun 13,4%] dan bulan yang sama pada tahun lalu [turun 78,6%]," katanya, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Amalia menuturkan surplus neraca perdagangan tersebut terutama berasal dari sektor nonmigas US$2,63 miliar, tetapi tereduksi oleh defisit sektor migas senilai US$1,76 miliar.

Mengenai nilai ekspor pada Februari 2024 yang senilai US$19,31 miliar, tercatat mengalami penurunan 9,45% dari periode yang sama tahun lalu. Khusus ekspor nonmigas, nilainya US$18,09 miliar, turun 10,15%.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia pada Januari hingga Februari 2024 senilai US$39,80 miliar, turun 8,81% ketimbang periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, nilai ekspor nonmigas mencapai US$37,19 miliar, turun 9,24%.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan pada Januari hingga Februari 2024 turun 7,64% ketimbang periode yang sama 2023. Kondisi serupa juga terjadi pada ekspor hasil tambang dan lainnya yang turun 15,95%. Adapun ekspor hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan naik 8,18%.

Ekspor nonmigas pada Februari 2024 yang terbesar terjadi ke China senilai US$4,06 miliar, disusul Amerika Serikat US$2,10 miliar dan India US$1,53 miliar, dengan kontribusi ketiganya mencapai 42,52%.

Di sisi lain, Amalia menjelaskan nilai impor pada Februari 2024 mengalami kenaikan 15,84% menjadi US$18,44 miliar. Sementara itu, impor migas senilai US$2,98 miliar, naik 23,82%, sedangkan impor nonmigas US$15,46 miliar atau naik 14,42%.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari hingga Februari 2024 adalah China senilai US$11,87 miliar atau 37,98%, diikuti Jepang US$2,24 miliar atau 7,17%, dan Thailand US$1,87 miliar atau 5,98%.

Menurut golongan penggunaan barang, nilai impor pada Februari 2024 terhadap periode yang sama tahun sebelumnya terjadi peningkatan pada golongan barang modal sebesar 18,52%, barang konsumsi 36,49%, dan bahan baku/penolong 12,82%.

"Bahan baku/penolong menyumbang setidaknya sekitar 72,14% dari total impor pada bulan Februari 2024," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra