PENERIMAAN PAJAK

Suku Bunga Bank Naik, Setoran Pajak Jasa Keuangan Ikut Naik

Muhamad Wildan | Rabu, 22 Februari 2023 | 13:51 WIB
Suku Bunga Bank Naik, Setoran Pajak Jasa Keuangan Ikut Naik

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat setoran pajak dari sektor jasa keuangan dan asuransi mengalami lonjakan berkat kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI).

Pada Januari 2023, setoran pajak dari jasa keuangan dan asuransi tercatat tumbuh 53,1% (year on year/yoy)) dan memberikan kontribusi sebesar 10,2% terhadap total penerimaan pajak.

"Ini lonjakan lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang juga sudah pulih dengan [pertumbuhan] 28,9%," ujar Sri Mulyani, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Untuk diketahui, BI tercatat meningkatkan suku bunga acuan secara bertahap dalam waktu 5 bulan sejak Agustus tahun lalu. Saat ini, BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) berada pada level 5,75%, lebih tinggi bila dibandingkan dengan sebelumnya yang sebesar 3,5%.

Kala itu, BI berpandangan kenaikan suku bunga acuan diperlukan sebagai langkah preemptive dan forward looking guna memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi.

Walaupun inflasi secara umum melewati sasaran 2% sampai dengan 4%, BI menargetkan inflasi inti tetap terjaga dalam sasaran tersebut melalui peningkatan suku bunga acuan. Sejalan dengan komitmen tersebut, Indonesia mencatatkan inflasi sebesar 5,51% pada 2022 dengan inflasi inti mencapai 3,36%.

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

BI menargetkan inflasi akan kembali ke sasaran 2% hingga 4% pada semester II/2023 dengan inflasi inti yang tetap terjaga dalam sasaran tersebut pada semester I/2023.

Selain meningkatkan suku bunga acuan, pengendalian inflasi akan dilakukan oleh pemerintah dan BI lewat mitigasi inflasi komponen volatile food pada hari besar keagamaan nasional (HKBN) penguatan ketahanan pangan, penguatan ketersediaan data pangan, dan sinergi komunikasi guna menjaga ekspektasi inflasi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China