KEPABEANAN

Suka Belanja Online? Bea Cukai Ingatkan Ini

Dian Kurniati | Minggu, 08 Mei 2022 | 13:00 WIB
Suka Belanja Online? Bea Cukai Ingatkan Ini

Unggahan akun @beacukairi dalam Instagram Story. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) kembali mengingatkan masyarakat mengenai potensi penipuan yang mengatasnamakan petugas walaupun dalam periode libur Lebaran.

Melalui unggahannya di media sosial Instagram, DJBC menyebut upaya penipuan tidak mengenal hari libur. Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih waspada agar terhindar dari bahaya penipuan tersebut.

"Dear Sahabat BC, pelaku penipuan tidak mengenai hari libur. Jangan sampai kena tipu, ya!" tulis akun @beacukairi dalam Instagram Story, dikutip pada Minggu (8/5/2022).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

DJBC menyatakan masyarakat perlu berhati-hati dalam berbelanja online, khususnya pada periode Lebaran. Kewaspadaan itu diperlukan utamanya pada toko online yang menjual barang dengan iming-iming harga murah. Biasanya, skema itu menjadi langkah awal para penipu memikat calon korbannya.

Selain itu, masyarakat juga harus lebih selektif memilih online shop dengan mengutamakan situs terdaftar yang penjualnya sudah terverifikasi dan memiliki catatan transaksi baik. Kewaspadaan pada toko online bodong akan menghindarkan masyarakat dari risiko penipuan.

Ketika masyarakat telanjur bertransaksi dengan penipu, biasanya mereka akan meminta uang tambahan dengan alasan barang ditahan DJBC. Setelah itu, calon korban juga umumnya diancam oleh penipu yang mengaku petugas DJBC agar segera mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Pada Maret 2022, DJBC mencatat telah menerima 657 pengaduan yang masuk melalui contact center dan media sosial. Dari angka tersebut, 316 aduan di antaranya terkait dengan penipuan toko online.

Apabila diperinci, 657 aduan yang diterima DJBC tersebut terdiri atas 358 pengaduan kategori penipuan material dan 299 pengaduan lainnya masuk kategori penipuan nonmaterial. Penipuan material yakni sudah menyebabkan kerugian pada korban, sedangkan nonmaterial belum sampai menyebabkan kerugian. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar