KABUPATEN PAMEKASAN

Stadion Ini Sumbang PAD Ratusan Juta

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 Maret 2017 | 10:45 WIB
 Stadion Ini Sumbang PAD Ratusan Juta

Suasana laga uji coba di Stadion Gelora Ratu Pamelingan (SGRP), Kabupaten Pamekasan. (Foto: Media Madura)

PAMEKASAN, DDTCNews – Kehadiran Stadion Gelora Ratu Pamelingan (SGRP), yang diresmikan sejak akhir tahun lalu (18/11), mulai memberi efek positif terhadap sektor pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Pamekasan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan Taufikurrahman mengatakan hingga pertengahan Maret 2017, stadion itu sudah menyumbangkan PAD bagi Pemkab dengan nilai hampir Rp300 juta.

"Selama tiga pertandingan ISC (Indonesia Soccer Championship) pada 2016 menyumbang Rp196 juta, kemudian pelaksanaan Piala Presiden Rp95,5 juta. Total Rp291 juta yang masuk ke kita (sebagai PAD)," ujarnya, Rabu (15/3).

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Selain itu, tambanya, selama ini pertandingan sepakbola khususnya Madura United FC sudah memberikan pengaruh tersendiri terhadap PAD Pemkab Pamekasan. "Pertandingan di stadion itu banyak dihadiri suporter, sehingga nanti sektor pajak hiburan terus meningkat," ungkapnya.

Pemkab berharap keberadaan stadion yang sempat mendapat 'surat cinta' dari legulator kompetisi itu, kembali ditempati berbagai pertandingan sepakbola guna meningkatkan PAD dan pembangunan daerah.

"Madura United maupun Persepam-MU semoga menjadi favorit suporter, setiap pertandingan ditunggu-tunggu oleh mereka (suporter). Sehingga kemudian kita benahi fasilitas stadion," harapnya.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

SGRP Pamekasan, seperti dilansir dari Berita Jatim, merupakan stadion baru yang direncanakan akan dijadikan sebagai markas dua tim sepakbola profesional, yakni Madura United FC di kompetisi Liga 1 dan Persepam-MU di Liga 2.

Namun bagi tim berjuluk Laskar Sape Kerrab, keberadaan stadion tersebut masih membutuhkan banyak perbaikan agar bisa dijadikan sebagai arena kompetisi tertinggi sepakbola tanah air sesuai dengan 'surat cinta' dari legulator kompetisi beberapa waktu lalu. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP