TAX AMNESTY

Sri Mulyani Yakinkan FATF Soal Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 Oktober 2016 | 10:06 WIB
Sri Mulyani Yakinkan FATF Soal Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan Indonesia tidak masuk daftar hitam (black list) atau daftar abu-abu (greylist) Financial Action Task Force (FATF) sebagai negara rawan pencucian uang.

Sri Mulyani meyakinkan kepada pimpinan FATF bahwa UU tax amnesty di Indonesia tidak digunakan untuk perbuatan kejahatan keuangan.

‎"Posisi Indonesia tidak di-black list atau grey list. Kita sudah di luar itu," ucap Sri Mulyani saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (12/10).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani mengatakan Indonesia juga harus menjelaskan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Tax Amnesty kepada dunia internasional, termasuk FATF bahwa program ini sama sekali bukan bertujuan untuk memfasilitasi uang-uang dari praktik kejahatan kriminal pencucian uang, perdagangan narkoba dan manusia, serta pendanaan terorisme.

"Indonesia di bawah ‎Menkopolhukam dan peraturan Menkeu, UU Tax Amnesty tidak dipakai untuk disalahgunakan bagi mereka lewat cara pencucian uang, drugs and human trafficking, terorism. Penjelasan sangat penting dalam rangka Indonesia ingin menjadi anggota FATF‎," ujarnya.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan memperkuat koordinasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pengawasan gateway (institusi penampung dana repatriasi tax amnesty) baik di perbankan, manajer investasi, perusahaan sekuritas.

"Kita perkuat aturan OJK karena semua gateway di bawah supervisi OJK. Serta perkuat koordinasi dengan aparat hukum di bawah Menkopolhukam," terangnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan