KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Varian Delta Tekan Penerimaan Pajak hingga Agustus

Dian Kurniati | Sabtu, 28 Agustus 2021 | 09:00 WIB
Sri Mulyani: Varian Delta Tekan Penerimaan Pajak hingga Agustus

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan penyebaran Covid-19 varian Delta akan berdampak pada penerimaan pajak pada Juli dan Agustus 2021.

Menurutnya, penyebaran Covid-19 varian Delta telah menyebabkan kegiatan ekonomi masyarakat kembali melemah. Kondisi tersebut, ujar Sri, akan terlihat dalam catatan penerimaan pajak.

"Juli-Agustus mungkin akan terpukul karena varian Delta, yang kami perkirakan akan menyebabkan penerimaan pajak kita akan terefleksikan," katanya dalam rapat kerja bersama DPR, Senin (23/8/2021).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Sri Mulyani mengatakan outlook penerimaan pajak diproyeksikan akan lebih rendah dari target yang tertuang dalam UU APBN 2021. Outlook tersebut telah mempertimbangkan risiko dampak penyebaran Covid-19 varian Delta pada penerimaan pada kuartal III/2021.

Menurutnya, lonjakan kasus Covid-19 akibat penyebaran varian Delta terjadi pada pengujung Juni 2021 sehingga dampaknya pada perekonomian dan penerimaan pajak mulai terasa pada kuartal III/2021.

Saat ini, pemerintah telah merevisi outlook penerimaan pajak 2021 menjadi hanya Rp1.142,5 triliun. Angka tersebut setara 92,9% dari targetnya yang tertuang dalam dokumen APBN 2021 senilai Rp1.229,6 triliun. Outlook penerimaan pajak tersebut masih tumbuh 6,6% dari penerimaan tahun lalu.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

"Masih tumbuh positif, yaitu 6,6%, tapi tidak setinggi seperti semester I," ujarnya.

Pada semester I/2021, penerimaan pajak tercatat Rp557,8 triliun atau tumbuh positif 4,9%. Menurut Sri Mulyani, pertumbuhan tersebut didorong pemulihan ekonomi dan peningkatan harga komoditas.

Meski terjadi shortfall pajak Rp87,1 triliun, Sri Mulyani menilai kinerja pendapatan negara secara umum pada 2021 akan terbantu dengan penerimaan kepabeanan dan cukai serta pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Outlook penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh 9,5%, mencapai Rp233,4 triliun atau 108% dari target.

Adapun pada PNBP, outlook-nya Rp357,2 triliun atau 119,8% dari target. Outlook tersebut juga tumbuh 3,9% secara dari tahun lalu. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?