KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Varian Delta Tekan Penerimaan Pajak hingga Agustus

Dian Kurniati | Sabtu, 28 Agustus 2021 | 09:00 WIB
Sri Mulyani: Varian Delta Tekan Penerimaan Pajak hingga Agustus

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan penyebaran Covid-19 varian Delta akan berdampak pada penerimaan pajak pada Juli dan Agustus 2021.

Menurutnya, penyebaran Covid-19 varian Delta telah menyebabkan kegiatan ekonomi masyarakat kembali melemah. Kondisi tersebut, ujar Sri, akan terlihat dalam catatan penerimaan pajak.

"Juli-Agustus mungkin akan terpukul karena varian Delta, yang kami perkirakan akan menyebabkan penerimaan pajak kita akan terefleksikan," katanya dalam rapat kerja bersama DPR, Senin (23/8/2021).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sri Mulyani mengatakan outlook penerimaan pajak diproyeksikan akan lebih rendah dari target yang tertuang dalam UU APBN 2021. Outlook tersebut telah mempertimbangkan risiko dampak penyebaran Covid-19 varian Delta pada penerimaan pada kuartal III/2021.

Menurutnya, lonjakan kasus Covid-19 akibat penyebaran varian Delta terjadi pada pengujung Juni 2021 sehingga dampaknya pada perekonomian dan penerimaan pajak mulai terasa pada kuartal III/2021.

Saat ini, pemerintah telah merevisi outlook penerimaan pajak 2021 menjadi hanya Rp1.142,5 triliun. Angka tersebut setara 92,9% dari targetnya yang tertuang dalam dokumen APBN 2021 senilai Rp1.229,6 triliun. Outlook penerimaan pajak tersebut masih tumbuh 6,6% dari penerimaan tahun lalu.

Baca Juga:
Apa Itu Simbara?

"Masih tumbuh positif, yaitu 6,6%, tapi tidak setinggi seperti semester I," ujarnya.

Pada semester I/2021, penerimaan pajak tercatat Rp557,8 triliun atau tumbuh positif 4,9%. Menurut Sri Mulyani, pertumbuhan tersebut didorong pemulihan ekonomi dan peningkatan harga komoditas.

Meski terjadi shortfall pajak Rp87,1 triliun, Sri Mulyani menilai kinerja pendapatan negara secara umum pada 2021 akan terbantu dengan penerimaan kepabeanan dan cukai serta pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Outlook penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh 9,5%, mencapai Rp233,4 triliun atau 108% dari target.

Adapun pada PNBP, outlook-nya Rp357,2 triliun atau 119,8% dari target. Outlook tersebut juga tumbuh 3,9% secara dari tahun lalu. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS

8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN