KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani: UU Cipta Kerja Dorong RI Keluar dari Middle Income Trap

Dian Kurniati | Senin, 12 Oktober 2020 | 13:55 WIB
Sri Mulyani: UU Cipta Kerja Dorong RI Keluar dari Middle Income Trap

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam pembukaan Expo Profesi Keuangan secara virtual, Senin (12/10/2020). (foto: tangkapan layar Youtube Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakini pengesahan UU Cipta Kerja akan segera membawa Indonesia keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah atau middle income trap.

Sri Mulyani mengatakan UU Cipta Kerja akan menjadikan Indonesia makin menarik bagi investor, sehingga lapangan kerja dapat bertambah, sekaligus mendorong Indonesia mampu keluar dari middle income trap.

"Omnibus law tujuannya untuk meningkatkan dan mengentaskan Indonesia dari middle income trap. Negara menjadi efisien, regulasinya simpel, berusaha juga mudah," katanya dalam pembukaan Expo Profesi Keuangan secara virtual, Senin (12/10/2020).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Sri Mulyani menuturkan UU Cipta Kerja mencakup banyak aspek yang berhubungan dengan kemudahan berusaha dan penciptaan lapangan kerja. Misal, dari sisi perizinan, perpajakan, hingga ketenagakerjaan.

UU Cipta Kerja juga mendorong riset dan pengembangan di Indonesia, seperti teknologi kesehatan yang sangat dibutuhkan saat pandemi Covid-19. Selain itu, reformasi pajak dan insentif juga tetap dilanjutkan guna meningkatkan produktivitas inovasi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu sebelumnya menilai UU Cipta Kerja bakal mengerek pendapatan per kapita hingga US$12.000 atau Rp176,8 juta per tahun seiring dengan naiknya upah para pekerja.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Febrio meyakini membaiknya iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi yang positif akan menghasilkan standar kehidupan masyarakat yang lebih tinggi, ditandai dengan kenaikan pendapatan per kapita masyarakat.

"Investasi akan tumbuh positif, menciptakan lapangan kerja, semakin banyak orang yang bekerja, dan upahnya pun semakin naik. Itu yang kami harapkan, upah yang makin layak," katanya.

Mulai 1 Juli 2020, World Bank telah menaikkan status Indonesia dari lower-middle income country menjadi upper-middle income country. Kenaikan status tersebut berdasarkan penilaian pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI) per kapita Indonesia 2019 yang naik menjadi US$4.050 dari sebelumnya US$3.840.

World Bank memiliki empat kategori negara berdasarkan GNI per kapita, yaitu low income (US$1.035), lower-middle income (US$1.036 hingga US$4.045), upper-middle income (US$4.046 hingga US$12.535), dan high income (lebih dari US$12.535). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP