PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Sri Mulyani Ungkap Serapan Dana PEN Hingga Pertengahan November 2020

Dian Kurniati | Rabu, 18 November 2020 | 14:31 WIB
Sri Mulyani Ungkap Serapan Dana PEN Hingga Pertengahan November 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan materi dalam acara Anti-Corruption Summit ke-4, Rabu (18/11/2020). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat realisasi pemanfaatan dana penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga 11 November 2020 baru Rp386,01 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi tersebut setara 55,5% dari pagu anggaran Rp 695,2 triliun. Menurutnya, tren penyerapan dana PEN terus menunjukan peningkatan pada kuartal IV/2020.

"Kami terus melakukan perbaikan sehingga 55% dari program PEN sudah diabsorpsi," katanya dalam acara Anti-Corruption Summit ke-4, Rabu (18/11/2020).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Sri Mulyani mengatakan tren perbaikan serapan dana PEN tersebut dapat dilihat sepanjang Semester I hingga Oktober 2020. Selama periode tersebut, kenaikan serapan dana PEN mencapai 31,9%.

Realisasi anggaran untuk kesehatan hingga 11 November 2020 tercatat Rp34,39 triliun, atau 35,3% dari pagu Rp97,26 triliun. Sementara realisasi program perlindungan sosial sudah mencapai Rp182,54 triliun atau 77,9% dari pagu Rp234,33 triliun.

Sri Mulyani menyebut realisasi penyerapan dana perlindungan sosial menjadi yang terbesar. Dana ini telah dirasakan oleh lebih dari 40% masyarakat berpenghasilan terbawah. Menurutnya, survei efektivitas program bantuan tersebut menunjukkan catatan positif walaupun pemerintah tetap akan berupaya memastikan semua penyalurannya semakin tepat sasaran.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Sementara itu, realisasi dana dukungan sektoral kementerian/lembaga dan pemda tercatat Rp39,92 triliun atau 19,9% dari pagu Rp 65,97 triliun. Adapun bantuan untuk UMKM terserap Rp95,62 triliun atau 93,3% dari pagu Rp 114,81 triliun.

Realisasi stimulus bagi dunia usaha, termasuk insentif pajak, tercatat Rp38,64 triliun atau 32% dari pagu Rp120,6 triliun. Sementara realisasi pembiayaan korporasi baru Rp2 triliun atau 3,2% dari pagu Rp62,22 triliun.

Sri Mulyani menambahkan pemerintah akan terus berupaya memperbesar serapan dana PEN hingga akhir tahun. Dia optimistis dana tersebut dapat terserap 100%.

"Ini semua akan terus dimonitor untuk menggunakan keuangan negara semaksimal mungkin dalam membantu masyarakat kita dan dunia usaha agar tidak hanya survive tapi juga kembali pulih," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN