KINERJA FISKAL

Sri Mulyani Ungkap APBN Surplus Rp147,2 Triliun Hingga Agustus 2023

Dian Kurniati | Rabu, 20 September 2023 | 18:35 WIB
Sri Mulyani Ungkap APBN Surplus Rp147,2 Triliun Hingga Agustus 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam konferensi pers APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat kinerja APBN masih mengalami surplus senilai Rp147,2 triliun hingga Agustus 2023. Angka tersebut setara 0,7% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan surplus ini menandakan pengelolaan APBN masih kuat. Surplus terjadi karena realisasi pendapatan negara tercatat Rp1.821,9 triliun, sedangkan belanja negara tercatat senilai Rp1.674,7 triliun.

"APBN sampai akhir Agustus masih mencatatkan surplus sejumlah Rp147,2 triliun atau diukur dari PDB adalah 0,7%," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Sri Mulyani mengatakan surplus APBN hingga Agustus 2023 lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022. Pada saat itu, APBN juga mengalami surplus senilai Rp107,9 triliun atau 0,55% PDB.

Pada APBN 2023, pemerintah merancang defisit senilai Rp598,2 triliun atau 2,84% PDB.

Dia menyebut pendapatan negara hingga Agustus 2023 yang senilai Rp1.821,9 triliun mengalami pertumbuhan sebesar 3,2% dan setara 74% dari target. Dia mencatat pendapatan negara ini utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan.

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp1.418,5 triliun, yang terdiri atas penerimaan pajak Rp1.247 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp171,6 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp402,8 triliun.

Dari sisi belanja, Sri Mulyani menyebut realisasinya senilai Rp1.674,7 triliun atau 54,7% dari pagu. Angka ini terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp1.170,8 triliun serta belanja transfer ke daerah Rp503,9 triliun.

"Dari sisi transfer ke daerah, terjadi kenaikan 5,2%. Kalau dilihat komponennya, yang naik adalah dana bagi hasil," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China